Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selama Tahun 2018, Polda Jatim Ungkap 5.574 Kasus Narkoba dan Tangkap 6.961 Tersangka

Angka pengungkapan kasus narkoba di Polda Jatim beserta 39 Polres jajaran sepanjang tahun 2018 cenderung naik signifikan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Polda Jawa Timur menggelar press release analisa dan evaluasi (anev) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Angka pengungkapan kasus narkoba di Polda Jatim beserta 39 Polres jajaran sepanjang tahun 2018 cenderung naik signifikan.

Selama tahun 2018, Tim Satgas Khusus Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap sebanyak 5.574 kasus narkoba.

Secara kuantitas, pengungkapan kasus itu naik dibandingkan pada 2017, yakni 5.040 kasus narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, prosentase pengungkapan kasus narkoba di tahun 2018 naik sebesar 10,6 persen.

"Kenaikan ungkap kasus saat ini berjumlah 534 kasus narkoba," ungkapnya disela acara Press Conference akhir tahun 2018 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

Selama Tahun 2018, Pengadilan Negeri Surabaya Tangani 8.893 Perkara, Meningkat Dibanding 2017

Adapun barang bukti narkoba hasil sitaan saat ini, yaitu sabu-sabu seberat 49.015 gram, pil ekstasi 19.429 butir, ganja 79.190 gram, dan pil daftar G sebanyak 44.433.897 butir.

Ada pula pil golongan psikotropika 299 butir, tembakau gorilla 7, 52 gram dan okerbaya/kosmetik 17.469 kemasan.

Sentosa Ginting mengungkapkan, seluruh barang bukti narkoba itu disita dari 6.961 tersangka.

Pada tahun 2017 jumlah tersangka narkoba sebanyak 6.219 orang.

"Prosentase jumlah tersangka 2018 mengalami kenaikan sebesar 11, 9 persen, yaitu sebanyak 742 tersangka," pungkasnya. (don)

Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Akan Tetapkan 3 Tersangka

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved