Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelindupan 108 Ton Solar Ilegal ke Perairan Gresik
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Baharkam Mabes Polri mengamankan kapal motor Lestari 01 yang mengangkut ratusan ton Bahan Bakar Miny
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Baharkam Mabes Polri mengamankan kapal motor Lestari 01 yang mengangkut ratusan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal di parairan Tanjung Perak Surabaya wilayah Polda Jawa Timur.
Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri AKBP Makhruzi Rahman Kapal motor GT (Gross tonnage) 70 berbendera Indonesia itu bermuatan BBM solar jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 108 ton.
“Kapal Motor Lestari diamankan karenamengangkut BBM jenis HSD tanpa dilengkapi ijin pengangkutan (DO) dantidak dilengkapi SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (29/12/2018).
Komandan Kapal Polisi Enggang-4016 Korpolairud baharkam Polri.
• Khofifah Indar Parawansa: Tambahan Suara JKSN untuk Jokowi-Maruf Amin Sangat Signifikan
• Masyarakat Krisis Kepercayaan Pada Komdis PSSI, BS : Di Komdis PSSI Tak Seluruhnya Bersih
AKP Arya Fitri Kurniawan menjelaskan penangkapan Kapal Motor pengangkut BBM Solar ilegal itu berawal saat dilakukan patroli rutin menggunakan Sea Rider di perairan Tanjung Perak Surabaya. Anggotanya memeriksa nahkoda KM Lestari 01 bernama Pristiyono bersama 10 Anak Buah Kapal (ABK).
Diketahui, Kapal Motor Lestari 01 dari PT Pelayaran Bimas Raya itu sebelumnya berlayar dari perairan kolam Tanjung Perak Surabaya menuju perairan Sampang, Madura. Selanjutnya melakukan pelayaran kembali menuju Kamal di pangkalan Dolpin disambung pelayaran di perairan Gresik Maspion.