Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru

Rincian Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Mojokerto, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Disekat

Satlantas Polres Mojokerto Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas saat malam Tahun Baru 2019.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA
Rekayasa lalu lintas Polres Mojokerto Kota saat malam pergantian Tahun Baru 2019. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Satlantas Polres Mojokerto Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas saat malam  Tahun Baru 2019.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang dapat mengakibatkan kemacetan dan memicu kecelakaan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Kadek Oka Suparta mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan jalan di sekitaran Alun-Alun Mojokerto.

Selain itu, pihaknya juga akan mengatur lokasi parkir, agar pengendara tak asal-asalan memarkir kendaraannya.

"Di alun-alun kita lakukan penutupan di depan Kodim dan Korem. Untuk Jalan A Yani masih bisa dilewati, tapi nanti diberi pembatas. Kendaraan akan diarahkan ke jalan Majapahit. Sedangkan untuk parkir dimanfaatkan di Majapahit Utara dan Tengah," katanya, Senin (31/12/2018).

Ada Car Free Night Saat Malam Tahun Baru di Madiun, Hindari Jalan Pahlawan hingga Jalan Agus Salim

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

Sebelumnya, Benteng Pancasila merupakan jalan dua arah.

Kendaraan dari arah Jalan Empu Nala dan Jalan Gajah Mada dapat melintas di Benpas.

Namun, saat malam Tahun Baru 2019, Jalan Benpas dijadikan satu arah.

"Kami rekayasa lalu lintas Jalan Benpas menjadi satu arah ke timur. Dari arah timur kita tutup. Apabila hendak ke kota pengendara harus memutar dulu. Ruas jalan Benpas sebalah selatan juga kami gunakan untuk parkir. Pengendara dari arah Jalan Gajah Mada masih bisa melintas di Jalan Benpas," jelasnya.

Sutiaji Sebut Indonesia Berduka, Imbau Warga Kota Malang Tak Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

Rekayasa ini akan diberlakukan mulai pukul 19.00 WIB.

Selain itu, beberapa titik batas Kota Mojokerto akan disekat.

"Penyekatan dilakukan di Pos Kenanten, Meretek, dan Jampi Rogo. Kami akan bekerjasama dengan Polres Mojokerto," sebut Kadek.

Kadek mengimbau kepada pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas.

Khususnya untuk pengendara motor, Kadek berharap agar tidak menggunakan knalpot brong dan melakukan konvoi.

Pemkot Surabaya Tak Gelar Pesta Kembang Api, Tri Rismaharini: Sayang Uangnya Lebih Baik Disumbangkan

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved