Rumah Politik Jatim
Tahun Politik Pemilu 2019, Bupati Tuban Fathul Huda: PNS Harus Netral, Saya Boleh Jadi Timses
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, jika PNS haruslah netral dalam pemilu 2019 yang akan dilaksanakan april mendatang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, jika PNS haruslah netral dalam pemilu 2019 yang akan dilaksanakan april mendatang.
Terlepas nantinya memilih siapa saat hari pencoblosan.
"Ya PNS haruslah netral, tidak boleh masuk ke timses siapapun, kecuali saya," Kata Bupati Tuban, Fathul Huda usai melantik ratusan PNS, Selasa (8/1/2019)
Dia menyatakan, jika dirinya bukanlah PNS, melainkan kepala daerah yang juga sebagai kader partai politik.
Sehingga, tidak masalah jika berpihak kepada salah satu calon.
"PNS harus memahami posisinya yaitu harus netral, beda dengan saya yang bisa jadi timses," Ungkapnya.
• Tujuh Kali Sidang di Pengadilan Tipikor, Kasus Kades Mojoagung Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Namun saat ditanya dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden, Bupati belum mau menjawab gamblang.
Dia berkilah jika sekarang bukanlah hari Sabtu atau Minggu.
"Harinya sekarang bukan hari Sabtu dan Minggu untuk menjawab," Jawab diplomatis Bupati Tuban terkait dukungan paslon Presiden.
Pemberitaan Surya, pada (21/9/2018), nama Bupati Tuban pernah dicatut masuk TKN Provinsi Jawa Timur Jokowi-Ma'ruf Amin.
Fathul Huda tidak mempermasalahkan meski tidak pernah diajak komunikasi. Namun sebagai kader NU, dia menyatakan dukungan terhadap paslon nomor urut 1 tersebut.
"Asal tidak melanggar aturan KPU saya siap mendukung," Jawab Bupati kala itu kepada Surya.(nok)