Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel, 2 Hal Bakal Diungkap Polda Jatim & Muncikari
Sejumlah hal baru muncul dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Simak selengkapnya
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski Vanessa Angel telah dibebaskan oleh Polda Jatim pasca diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis, namun hingga kini polemik terkait kasus itu masih belum usai.
Sejumlah fakta dan berita baru terkait kasus tersebut kembali bermunculan.
Berikut ini adalah sejumlah hal baru yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com terkait kasus tersebut.
1. Muncikari bakal ungkap siapa pelanggannya
Dua tersangka muncikari prostitusi artis yang libatkan Vanessa Angel, Endang (37) dan Tantri (28) masing-masing memiliki peran yang berbeda saat mengelola layanan bisnis esek-esek yang diduga melibatkan puluhan artis cantik.
Terungkapnya peran mucikari yang menyediakan dan memfasilitasi prostitusi artis yang diduga penggunanya pengusaha tajir hingga di kalangan pejabat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jatim mengatakan kedua tersangka bukanlah mucikari biasa.
Muncikari itu saat transaksi prostitusi dengan pelanggan atau tamunya secara Face To Face (Tatap muka).
• Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Manajernya Ditipu Polisi Gadungan, Rp 20 Juta Amblas
"Dia (Muncikari) yang mempersiapkan hotelnya, menunggu pengguna saat prostitusi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Informasinya, dua muncikari itu diagendakan akan membongkar siapa saja pengguna dan pelanggan prostitusi artis saat press release di Mapolda Jatim.
"Pres release dua muncikari prostitusi artis besok Rabu (9/1/2019)," jelas Barung Mangera.
Ditambahkannya, sang muncikari selalu bertatap muka hingga menunggu tamu pengguna prostitusi artis di sejumlah tempat.
Karena itulah, mucikari hafal betul mulai dari wajah, kontak telepon dan lainnya sederet pengguna prostitusi artis.
"Nanti itu akan disampaikan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi 45 daftar artis dan 100 model yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.