Razia Miras di Warung Makan, Polres Lamongan Sita 66 Botol Miras, Pemilik Warung Kena Tipiring
Razia Miras di Warung Makan, Polres Lamongan Sita 66 Botol Miras, Pemilik Warung Kena Tipiring.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan Jatim kembali intens menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah warung.
Tim unit patroli Sabhara berhasil mengamankan sebanyak 66 botol dengan berbagai jenis miras dari dalam warung milik Siwit Widyawati di Dusun Tegalsari Desa Brondong Kecamatan Brondong, Senin (14/01/2019).
• Puting Beliung Hancurkan Atap Ruang MTsN di Glagah Lamongan, Proses Belajar Mengajar Lancar
• Tiap Tahun, Piala Adipura jadi Langganan Kabupaten Lamongan
Barang bukti yang diamankan di antaranya, KTP tersangka, 28 botol anggur putih, 20 botol anggur merah, 9 botol anggur kolesom, 2 botol bir bintang, 4 botol Guinnes dan 3 botol beras kencur.
"Ini kita proses hukum dengan sanksi tindak pidana ringan," kata Kasat Sabhara Polres Lamongan, AKP Beni Ulang, Senin (14/01/2019).
Menurutnya, operasi miras akan rutin dilakukan dengan waktu dan hari acak.