Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warung Tempat Pelajar Membolos dapat Peringatan dari Satpol PP Kota Kediri

Petugas Satpol PP Kota Kediri telah memberikan sosialisasikan dan peringatan kepada pemilik warung Pandanwangi di Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI
Pelajar yang terjaring razia membolos rambutnya dipangkas dan dirapikan oleh petugas Satpol PP Kota Kediri, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Satpol PP Kota Kediri telah memberikan sosialisasikan dan peringatan kepada pemilik warung Pandanwangi di Jl Pinang, Kelurahan Blabak, Kota Kediri.

Masalahnya pemilik warung membiarkan 23 pelajar cangkruan saat jam pelajaran sekolah.

"Petugas telah memberikan imbauan langsung agar tidak memperbolehkan pelajar yang masih berpakaian seragam ke warung baik saat jam pelajaran sekolah maupun diluar jam sekolah," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Senin (14/1/2019).

Warung Pandawangi sebelumnya telah digunakan 23 pelajar membolos massal.

Pelajar yang membolos ini mulai pelajar SMP, SMA dan Madrasah Aliyah (MA) swasta yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

Bobol Tembok Gudang UD Sahabat Sejati Kediri, Kawanan Pencuri Gasak Uang Rp 49 Juta dan Kamera CCTV

Selama ini warung Pandanwangi memang menjadi lokasi favorit bagi pelajar untuk nongkrong. Sehingga menjadi jujukan pelajar saat mereka membolos.

Apalagi tempatnya juga disiapkan gazebo dilengkapi dengan sarana wifi. Kelompok pelajar yang membolos ini saat perugas datang sedang lesehan di gazebo.

Sementara pembinaan terhadap 23 pelajar yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri dilakukan dengan penyuluhan.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh guru BP dan guru kelas sekolahnya yang didatangkan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Malahan 23 pelajar yang terjaring razia juga diminta untuk melakukan upacara bendera di halaman Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Bolos Massal, Puluhan Siswa SMP dan SMA di Kota Kediri Terjaring Razia Satpol PP

Bagi pelajar pria yang rambutnya panjang serta di cat merah juga dipangkas serta dirapikan oleh petugas Satpol PP.

Selanjutnya para pelajar itu diminta untuk dijemput guru dan orangtua atau walinya.

Sebelumnya pelajar yang terjaring razia telah membuat surat pernyataan apabila terjaring razia kembali sanggup dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Pimpin Patroli dengan Sepeda Kuno saat Car Free Day

Nur Khamid menjelaskan, pengelola warung sebenarnya sudah diberi peringatan bagi yang berseragam sekolah dilarang masuk.

Malahan peringatan berupa stiker telah dipasang di areal warung.

Diberitakan sebelumnya, 23 pelajar SMP, SMA dan MA terjaring razia petugas karena membolos massal di Warung Pandanwangi, Kelurahan Blabak, Kota Kediri.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved