Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

3 Poin dari Pemeriksaan Lanjutan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Chatting Tak Sesuai Etika

Berikut beberapa poin dari pemeriksaan Vanessa Angel terkait prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting tak sesuai etika.

Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). 

Berikut beberapa poin dari pemeriksaan Vanessa Angel terkait prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting tak sesuai etika.

TRIBUNJATIM.COM - Vanessa Angel kembali datang ke Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) setelah digrebek di sebuah hotel mewah di Surabaya beberapa waktu lalu.

Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.

Vanessa Angel diperiksa selama 9 jam terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.

Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.

Vanessa Angel Dibantu 6 Sosok Ini Masuk ke Prostitusi Artis hingga Dapat Tarif Rp80 Juta

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa Angel hingga bisa jadi tersangka.

Berikut beberapa temuan baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:

1. Aktif upload foto dan chatting

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Prostitusi Artis Sudah Dilakukan, Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

2. 9 Transaksi booking

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved