Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tri Rismaharini Launching Konter Pelayanan HKI, 150 UKM Surabaya Dapat Hak Paten Gratis, Ini Caranya

mal Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Gedung SIola Surabaya kini punya layanan hak kekayaan intelektual (HKI) alias Hak Paten Produk

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/AHMA ZAIMUL HAQ
Suasana konter pelayanan fasilitas permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola, Kamis (17/1). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka konter layanan fasilitas permohonan itu, terdiri dari Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA, - Gedung Siola yang merupakan mal Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Kota Surabaya kini punya tambahan satu layanan baru.

Layanan baru yang dimaksud yakni konter layanan hak kekayaan intelektual (HKI) yang disediakan khusus untuk warga mengurus hak paten produk dan sejenisnya. 

Semua jenis pelayanan Kekayaan Intelektual bisa dilayani. Mulai Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, dan Desain Industri.

Semua warga yang ingin merek produknya aman atau hak paten karya diakui bisa memanfaatkan layanan HKI itu ke Gedung Siola lantai 1.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat meresmikan pembukaan konter pelayanan fasilitas permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola, Kamis (17/1). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka konter layanan fasilitas permohonan itu, terdiri dari Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat meresmikan pembukaan konter pelayanan fasilitas permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola, Kamis (17/1). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka konter layanan fasilitas permohonan itu, terdiri dari Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMA ZAIMUL HAQ)

(VIDEO: 25 Lukisan Bertema Equilibrium Karya Empat Seniman Dipamerkan di House Of Sampoerna Surabaya)

(Enam Pemain Kuda Lumping Pengeroyok Penonton di Kediri Diringkus Polisi)

"Kami sediakan layanan gratis untuk para pelaku UMKM ber KTP Surabaya. Kami mencari 150 pelaku UMKM untuk kami gratiskan urus HKI," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, usai melaunching konter HKI di Gedung Siola, Kamis (17/1/2019).

150 UMKM itu berhak atas layanan gratis untuk mengurus HKI.

Selama ini, setiap mendaftarkan merek produk, hak paten, dan sejenisnya dikenakan tarif sekitar Rp 1,8 juta.

Itu pun masih menunggu sertifikat keluar paling cepat 6 bulan karena Kemenkumham yang mengeluarkan HKI itu.

Namun setelah ada layanan khusus konter HKI itu, semua urusan kekayaan intelektual menjadi lebih mudah. Dilayani dalam satu konter di Gedung Siola lantai 1.

Layanan yang memudahkan warga untuk mengurus serifikat HKI itu berkat kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

(Fakta-fakta Ira Koesno, Moderator Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama, Punya Segudang Prestasi)

(Jelang Bebas, Ahok Tulis Surat untuk Pendukungnya, Beri Imbauan dan Pesan Soal Pilpres 2019)

Pemohon nantinya cukup datang ke konter HKI itu untuk secepatnya dilayani.

Ada setidaknya 4 konter khusus untuk layanan tersebut. UPTSA Siola menyulap loket informasi menjadi loket layanan mengurus HKI. 

"Banyak yang cerita ke saya tiba-tiba merek dan logo UKM dan desainer warga Surabaya diambil orang lain. Harus kami paksa, silakan daftarkan logo maupun merek produk. Patenkan karya kalian. Kami tunggu 150 UKM dulu," tandas Risma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved