Utang Rentenir, Pria Surabaya Bawa Kabur Sepeda Motor di Sidoarjo, Sempat Akui Motor Itu Miliknya
Kapolsek Taman, Kompol Samirin mengatakan pelaku nekat mengambil dengan cara mendorong sepeda motor korban pada Selasa (15/1/2019) siang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan wartawan TribunJatim. com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM, SIDOARJO - Karena kepepet utang, pemuda di Surabaya nekat curi motor di Sidoarjo tepatnya di wilayah kecamatan Taman.
Kapolsek Taman, Kompol Samirin mengatakan pelaku nekat mengambil dengan cara mendorong sepeda motor korban pada Selasa (15/1/2019) siang.
"Di parkiran sebuah bengkel di wilayah Ngelom, Taman Sidoarjo, pelaku mengambil motor korban dengan cara menuntun motor korban. Sedangkan saat itu korban sendiri masuk ke dalam bengkel untuk bekerja," jelasnya kepada TribunJatim. com, Kamis (17/01/2019).
Samirin menjelaskan, di pelaku bernama lengkap Satri Suprandi (21) ini menuntun sepeda motor korban, ada teman korban yang tak sengaja melihat.
(Kasus Prostitusi Artis, Avriella Shaqqila & Fatya Ginanjarsari Datangi Polda Jatim)
(Hujan dan Angin Kencang Landa Lamongan, Belasan Warung dan Rumah Rusak, Pohon Juga Bertumbangan)
Teman korban kemudian tanya pada korban, apakah korban meminjamkan motornya pada orang lain.
Korban yang merasa tidak meminjamkan mtornya pada siapapun kemudian mengajak rekan satu bengkelnya mencari pelaku.
Setelah 15 menit mencari, pelaku terlihat sedang menuntun motor korban di depan mulut Gang VI Kelurahan Ngelom Kecamatan Taman, Sidoarjo.
"Pelaku ini kemudian ngotot bersikukuh bahwa motor yang ia tuntun miliknya. setelah ditanya dan dimintai oleh korban surat kepemilikan kendaraan. Ternyata pelaku tak dapat menunjukkan" Jelas Samirin.
Korban pun menunjukkan STNKnya sendiri, nomornya pun sesuai dengan nopol motor yang dibawa pergi pelaku.
Akhirnya ada seorang warga yang melihat dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
(Tekan Persaingan Tidak Sehat di Kalangan Perusahaan, KPPU Gencar Sosialisasi Competition Checklist)
(Wabah DBD di Tulungagung, Awal Tahun Ini Sudah Ada 179 Penderita, Ada Dua Korban Jiwa Anak-anak)
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Gundih, Bubutan Surabaya ini mengaku nekat mengambil motor setelah terlilit utang Rp. 5 juta dari rentenir.
"Dari keterangan pelaku, ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya namun masih akan kita dalami terus apa ada kemungkinan lainnya. Untuk perbuatan pelaku akan kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.
(Wabah DBD di Tulungagung, Awal Tahun Ini Sudah Ada 179 Penderita, Ada Dua Korban Jiwa Anak-anak)
(Dijodohkan oleh Maia Estianty, Dul Jaelani Sebut Sudah Nembak Aaliyah Massaid, Ini Pengakuannya)
