Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Polda Jatim membidik muncikari yang berperan menyediakan hingga memfasilitasi praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Para pekerja yang terlibat praktik prositusi berkedok panti pijat di Kediri menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim membidik muncikari yang berperan menyediakan hingga memfasilitasi praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri.

Informasinya, ada empat orang terduga muncikari, yakni pemilik panti pijat, yang berpotensi akan dijadikan tersangka.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan wanita muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan dari enam tempat panti pijat yang sebelumnya digerebek.

“Pastinya sudah ada yang ditetapkan tersangka, tapi nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi Surya (grup TribunJatim.com, Minggu (20/1/2019).

48 Wanita Terlibat Prostitusi Layanan Pijat Masih Diperiksa, Polda Jatim Fokus Jerat Muncikari

Festo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui rentetan alur kejahatan prostitusi ini.

Ia masih enggan menyebutkan berapa tersangka yang terlibat.

“Mengenai jumlah tersangka dan identitas, beserta barang bukti besok ya. Data masih dilengkapi untuk dirilis,” ucapnya.

Apakah ada 4 tersangka yang terlibat kejahatan protitusi berkedok panti pijat di Kediri?

“Iya, lebih dari dua orang tersangka,” ungkap Festo.

6 Lokasi Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri yang Digerebek Polda Jatim, 48 Orang Diamankan

Ditambahkannya, puluhan wanita yang bekerja sebagai terapis dan karyawan yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan.

Hal ini karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan tidak cukup bukti untuk dijerat dengan pasal prostitusi.

"Mereka yang tidak terlibat diserahkan ke Dinsos Kediri kemarin malam pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.

BREAKING NEWS: Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri, Ada 6 Lokasi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved