Dua Jambret di Pasuruan Ditangkap Polisi, Pelaku Tak Segan Buat Korbannya Tewas
Satreskrim Polres Pasuruan kembali menangkap para pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Pasuruan. 2 Jambret diamankan polisi
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan kembali menangkap para pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Pasuruan. Kali ini, Korps Bhayangkara menangkap dua spesialis pelaku jambret.
Mereka adalah Riyono (40) dan Sukur Waras (24)warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap di masing - masing rumahnya.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vxion warna hitam nopol N-4577-TAN, satu handphone warna Vivo, kaos dan sarung.
Wakapolres Kompol Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Gebi Yulinda (15) warga Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
(Saling Senggol, Dua Pengendara Motor di Klojen Malang Terlibat Duel Berdarah)
(Cegah Penyebaran Hoaks, WhatsApp Uji Coba Fitur Pembatasan Forward Pesan dalam Sehari, Efektif?)
Gebi, melapor ke polisi pada 30 Desember 2018 lalu. Kakak korban, Mita (23) meninggal dunial karena terjatuh dari sepeda motor.
Korban menyebut saat menjambret, pelakunya menendang sepeda motor yang ditumpanginya bersama kakaknya.
"Dari situ kami kembangkan, dan kami temukan beberapa bukti yang mengarah ke dua tersangka ini. Makanya mereka kami tangkap di rumahnya. Saat kami tangkap kedua tersangka sedang tidur," katanya.
Tersangka cukup pantas disebut spesialis pelaku jambret. Dari pengakuannya, sudah empat kali mereka melakukan penjambretan. Dua di wilayah Purwosari, Sukorejo dan Beji.
"Rata - rata yang dijambret adalah tas. Biasanya mereka mengambil tas para pengguna kendaraan bermotor. Setelah itu, tasnya dibongkar , isinya dibagi dua dan tasnya dibuang," jelas dia.
(Banyuwangi Lanjutkan Program Rekening Uang Saku Tiap Hari untuk Pelajar SD hingga SMA Sederajat)
Kasat Reskrim AKP Dewa Putu Prima YP menambahkan, dalam melakukan aksinya, kedua tersangka ini terbilang sadis.
"Kalau korban melawan, mereka tak segan menendang sepeda motor korbannya sampai terjatuh. Setelah itu mereka ambil tasnya dan langsung pergi," jelasnya.
Dari empat aksi tersangka ini, semua korban rata - rata ditendang dari sepeda motor.
"Rata - rata dilakukan di jalanan besar. Ada yang di jalan raya Pasuruan - Probolinggo, dan Surabaya - Malang," imbuh Kasat ini.
Dewa menguraikan, dalam hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini tidak pernah pilih - pilih dalam menentukan sasaran.
Selama korban membawa tas yang dinilai berisi handpohone dan dompet, kedua tersangka pun langsung jalankan aksinya.
(Promo Garuda Indonesia Potongan Harga sampai Rp500 Ribu, Kini Terbang Berbagai Rute Lebih Hemat!)
(Saling Senggol, Dua Pengendara Motor di Klojen Malang Terlibat Duel Berdarah)
"Saya menghimbau kepada pengguna jalan untuk waspada dan upayakan tidak menggunakan benda - benda yang bisa menarik perhatian. Gunakan ala kadarnya yang penting barang berharga tersimpan dengan baik," urainya.