Polisi Tangkap Muncikari Yang Sediakan Teman Karaoke dan Teman Tidur di Tulungagung, Harganya. . .
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang mucikari, yang biasa menyediakan perempuan yang bisa memberikan layanan seksul.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang mucikari, yang biasa menyediakan perempuan yang bisa memberikan layanan seksul.
Pelaku adalah ETC (19), warga Dusun Sawahan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Pemuda yang baru lulus SMA ini dikenal luas dengan sebutan Mami Ek.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, modus pelaku biasa menawarkan perempuan yang bisa diajak menemani karaoke.
Ia biasa menawarkan jasa ini lewat aplikasi Whatsapp. Awalnya kepada orang yang dikenalnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut.
"Dia juga memberi tahu ke konsumen, dari tempat karaoke, perempuan yang ditawarkannya bisa menemani tidur," terang Tofik kepada Tribunjatim.com, Kamis (31/1/2019).
Sekali kencan semalam, Ek mematok harga Rp 2.000.000.
Dari jumlah itu, Ek mendapat bagian Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
Eko ditangkap para Selaa (29/1/2019) malam, setelah menjajakan anak buahnya, FSR (24).
Selepas karaoke, FSR dibawa menginap di sebuah hotel di tengah kota Tulungagung oleh Rdt (38) alias Roni, warga Gesikan, Kecamatan Pakel.
-
INFO SEHAT - Kertas Nasi yang Biasa Digunakan Ternyata Mampu Sebabkan Kanker
-
INFO SEHAT - Hal-Hal ini Tidak Boleh Dilakukan Ketika Perut Kita Sedang Kosong
-
INFO SEHAT - 4 Barang yang Biasa Ada Kamar Ternyata Bisa Menyebabkan Kanker
-
INFO SEHAT - Ini 10 Jenis Gigitan Serangga dan Cara Untuk Mengobatinya
-
Ada 2000 Pemilih Pindahan di Kota Malang