Suntikan Dana Desa Pemkab Tuban Tahun Ini Meningkat Rp 29 Miliar Lebih
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mendapat suntikan segar Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat. DD yang didapat Pemkab Tuban tahun ini meningkat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban telah mendapat suntikan segar Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat.
DD yang didapat Pemkab Tuban tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Anik Rahma Maharotul Faiqoh mengatakan, memang DD tahun ini meningkat.
Pada 2018 Pemkab Tuban mendapat DD senilai Rp 226.950.413.000, kini di 2019 DD yang diterima menjadi Rp 256.256.120.000.
"Untuk DD tahun ini naik sekitar Rp 29 Milliar lebih," ujar Anik kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
• Djadjang Nurdjaman Sebut Peluang Raphael Maitimo Gabung Persebaya Surabaya Masih Terbuka
• Aksi Bu Dendy Asal Tulungagung Jual Jajanan Pakai Mini Cooper, Ngemper di Jalan Saat Hitung Uang
Dia menambahkan, kenaikan DD tersebut karena adanya beberapa indikator.
Di antaranya berdasarkan proporsi seperti halnya luas wilayah, kesulitan geografis, angka kemiskinan dan jumlah penduduk.
Lalu afirmasi, seperti desa tertinggal dan angka kemiskinan yang tinggi, dan merata.
• Tren Suara Pemilih Partainya Meningkat, Nasdem Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019
• Betzy Alimanda, Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya yang Aktif di Berbagai Kegiatan Pendidikan
Bahkan tak hanya DD saja yang meningkat, namun Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten untuk keseluruhan desa juga meningkat.
Untuk ADD dari jumlah tahun 2018 sebesar Rp 116.465.000.000, sedangkan di 2019 menjadi 123.000.000.000. Mengalami kenaikan Rp 6 Miliar lebih.
"DD dan ADD tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pencairan DD tahap 1 baru sekitar 80 persen desa yang mengajukan, sedangkan ADD tahap 1 baru sekitar 30 persen desa yang mengajukan," imbuhnya.
• Detik-detik Wali Kota Risma Minta 2 Camat Maju ke Lapangan Saat Pidato, Demam Berdarah Jadi Sebab
Sebagai catatan, pencairan DD dibagi menjadi tiga tahap dengan rincian 20 persen diawal, lalu pencairan kedua dan ketiga masing-masing 40 persen.
Sedangkan untuk pencairan ADD dibagi dua tahap dengan prosentase masing-masing 50 persen. (Surya/M Sudarsono)