Berita Entertainment
Terungkap dalam Penyelidikan Kasus Narkoba, Nama Asli Reva Alexa Ternyata Yogi Saputra
Polisi ungkap nama lahir dan jenis kelamin Reva Alexa dalam penyelidikan kasus narkoba.
Polisi ungkap nama lahir dan jenis kelamin Reva Alexa dalam penyelidikan kasus narkoba.
TRIBUNJATIM.COM - Dalam penyelidikan kasus narkoba, polisi ungkap nama lahir Reva Alexa yakni Yogi Saputra.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa alias Yogi Saputra adalah seorang transgender.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.
Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria.
• Identitas Aslinya Dibongkar Polisi, Selebgram Reva Alexa Ditahan di Sel Perempuan Sesuai KTP
Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
• Fakta-fakta Penangkapan Reva Alexa karena Narkoba, Kronologi hingga Kedekatan dengan Lucinta Luna
• Melaney Ricardo Ngaku Kaget Lihat Pesan dari Artis di Ponsel Hotman Paris: Kacau Nih Parah!
• Sule Blak-blakan Masa Lalu Hidup Bareng Lina: Ada Sekat di Rumah hingga Pandangan Jelek Anak-anaknya
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.