Polda Jatim Sapu Bersih 7 Lokasi Perjudian di Jawa Timur, Omzetnya Ternyata Puluhan Juta Rupiah
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim menggerebek tujuh lokasi perjudian beromzet puluhan juta. Dari penggerebekan itu pihaknya menangkap 15 penjudi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim menggerebek tujuh lokasi perjudian beromzet puluhan juta.
Dari penggerebekan itu pihaknya menangkap 15 penjudi di tujuh kota di Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, 15 tersangka yang ditangkap itu merupakan dari bandar perjudian, pengepul hingga pegecer judi togel.
• Satu Korban di Trenggalek Miras Datang Dalam Keadaan Sehat, Tidak Lama Drop dan Meninggal Dunia
• Dua Orang Tewas, Satu Kritis, Usai Pesta Miras Jelang Pilkdes Serentak di Trenggalek
• Besuk Ahmad Dhani, Bambang Haryo : Rutan Medaeng Overload
"Ada empat bandar dan enam pengepul sisanya lima pengecer mulai dari judi togel maupun dadu dari tujuh kasus perjudian," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (11/2/2019).
Leo menjelaskan, adapun lokasi penggerebekan perjudian berada di kota Malang, Lamongan, Tuban bahkan di wilayah Pati Jawa Tengah.
Omzet lapak perjudian yang ditangkap ini bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan.
"Adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 24 juta," bebernya.
• 21 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 Tertangkap di Batu, 19 Laki-laki & 2 Perempuan
• Panpel Temukan Lima Tiket Palsu Saat Laga Uji Coba Arema FC Vs Timnas U-22
• Ashanty Tanggapi Kabar Pernikahan Syahrini dan Reino Barack di Jepang, Bantu Kirim Doa
Menurut Leo, praktik perjudian ini sudah berlangsung sekitar satu tahun.
Kegiatan ilegal perjudian itu sangat meresahkan masyarakat setempat sehingga pihaknya menindak tegas yakni menutup tempat perjudiannya tersebut.
"Tersangka terbukti melakukan praktik perjudian dadu dan togel Singapura dan Hongkong," jelasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)