Berita Entertainment
Belum Lama Bebas, Jupiter Fortissimo Diduga Kembali Pakai Narkoba, Ditangkap Polisi di Kamar Kos
Jupiter Fortissimo kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ditangkap polisi di kamar kos bersama seorang teman.
Jupiter Fortissimo kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ditangkap polisi di kamar kos bersama seorang teman.
TRIBUNJATIM.COM - Artis Jupiter Fortissimo kembali berurusan dengan pihak kepolisan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Belum genap setahun bebas, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap pihak kepolisian dengan kasus yang sama.
Seperti diketahui, Jupiter Fortissimo sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Akibatnya, Jupiter Fortissimo divonis 2,5 tahun penjara. Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu.
• Baru Bebas Tahun 2018 Lalu, Artis Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
• Pesan Denada untuk Ani Yudhoyono yang Alami Kanker Darah Seperti Anaknya, Para Artis Turut Beri Doa
Baru saja menghirup udara bebas, Jupiter Fortissimo kembali harus berurusan dengan polisi.
Penangkapan Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Iya (menangkap Jupiter)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Namun, Kombes Pol Argo Yuwono belum merinci waktu dan kronologis penangkapan Jupiter.
• Seusai Dipenjara, Jupiter Fortissimo Mengaku Sepi Job, Pernah Cuma Makan Nasi dan Bumbu Penyedap
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," tegas Kombes Pol Argo Yuwono.
Ditangkap di Kamar Kos
Artis Jupiter Fortissimo ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro di sebuah kamar kosan di kawasan Jakarta Barat.
"(Ditangkap) di sebuah indekos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).