Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Blitar Target Pendapatan PBB Naik Rp 1 Miliar di Tahun 2019

"Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 8,5 persen untuk target pendapatan PBB tahun ini," kata Kepala BPKAD

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudy Wijonarko secara simbolis menyerahkan SPPT PBB ke para Camat, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menaikkan target pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2019 ini.

Target pendapatan PBB yang sebelumnya (2018) sebesar Rp 12,2 miliar naik menjadi Rp 13,2 miliar pada tahun ini.

"Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 8,5 persen untuk target pendapatan PBB tahun ini," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes.

Dia ditemui usai menyerahkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB ke Camat, Senin (25/2/2019).

(Adu Gaya Syahrini Vs Luna Maya, 2 Wanita di Hidup Reino Barack, dari Jam Tangan Mewah hingga Make Up)

(Pemprov Jatim Pastikan Bantu Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Asal Blitar di Malaysia)

Widodo mengatakan kenaikan target pendapatan PBB itu bukan berarti didapat Pemkot Blitar dengan menaikkan PBB di masyarakat.

Kenaikan target pendapatan PBB merupakan penyesuaian dari hasil validasi objek pajak yang ada di lapangan.

Berdasarkan hasil validasi di lapangan banyak kondisi objek pajak yang berubah. Misalnya, tanah yang sebelumnya kosong sekarang sudah ada bangunannya.

Sistem zonasi juga mempengaruhi kenaikan target pendapatan PBB.

"Sekarang ada sistem zonasi, tanah yang berada di jalan kelas satu pajaknya juga kami sesuaikan dengan aturan. Selain itu, kondisi objek pajak yang berubah juga mempengaruhi kenaikan pendapatan PBB," ujar Widodo.

(Dua Kader Lain PDIP Sudah Ancang-ancang Daftar Calon Wawali Kota Blitar)

(Adu Gaya Syahrini Vs Luna Maya, 2 Wanita di Hidup Reino Barack, dari Jam Tangan Mewah hingga Make Up)

Menurutnya tahun ini, ada 49.396 SPPT PBB yang diserahkan ke para wajib pajak.

Sejumlah SPPT itu diserahkan ke para Camat. Camat akan mendistribusikan SPPT ke masing-masing Lurah.

Para Lurah akan berkoordinasi dengan petugas juru pungut PBB untuk menyerahkan dan mensosialisasikan SPPT ke wajib pajak.

Widodo juga meminta ke para wajib pajak yang sudah menerima SPPT untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak.

Kalau ada kesalahan data, wajib pajak diminta segera melapor ke kelurahan untuk dilakukan perbaikan.

"Tim kota juga begitu, kalau ada laporan dari wajib pajak harus cepat direspons, agar proses pemungutan PBB bisa sesuai target," kata Widodo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved