Jadi Saksi di Sidang Ahmad Dhani, 2 Anggota Koalisi Bela NKRI Ngaku Tersinggung Atas Ucapan ‘Idiot’
Dua saksi dari koalisi Bela NKRI yang melaporkan terdakwa Ahmad Dhani atas kasus vlog ‘idiot’ mengaku pihaknya tersinggung atas ucapan idiot tersebut
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua saksi dari koalisi Bela NKRI yang melaporkan terdakwa Ahmad Dhani atas kasus vlog ‘idiot’ bernama Edy Firmanto dan Eko Pujianto mengaku bahwa pihaknya tersinggung atas ucapan idiot tersebut.
Keduanya, berkesempatan memberikan kesaksian.
Mereka berdalih bahwa mereka telah mengenyam pendidikan hingga sarjana.
Tuduhan idiot tersebut dilayangkan terdakwa Dhani kepada koalisinya yang saat itu berada di depan Hotel Majapahit tempat cikal bakal kasus ini bermula.
• Safeea Ahmad Rayakan Ultah Ditemani Anak Mulan, Tanpa Ahmad Dhani, dan Didoakan oleh Putra Maia
• Sidang Ditunda, Ahmad Dhani Bawa Kue Tart dan Ucap Selamat Ultah Pada Anaknya, Berdoa Lalu Menangis
“Saya tidak idiot IQ saya enggak jongkok-jongkok amat itu kalau dikatakan idiot itu IQ dibawah 40,” kata Edy Firmanto di hadapan majelis hakim PN Surabaya, Selasa, (26/2/2019).
Edy menambahkan video vlog tersebut menggambarkan bahwa Dhani menunjuk arah di luar Hotel Majapahit.
“Setelah melihat itu, kami laporkan karena itu penghinaan besar,” imbuhnya.
Selain itu, Edy menilai aksi #2019GantiPresiden merupakan kegiatan makar.
“Karena berpotensi benturan, saya minta mas Dhani untuk pulang saja,” jelasnya.
Kemudian, dilanjutkan keterangan dari saksi kedua yaitu Eko Pujianto.
Dia adalah sekretaris dari koalisi Bela NKRI, mencabut keterangan yang ada dalam BAP, perihal kalimat ‘yang ada di luar itu idiot’.
• Al Ghazali Tulis Pesan untuk Ahmad Dhani yang Sedang Dipenjara dan Mengaku Tak Ikut Berpolitik
• Di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tulis Dua Lembar Surat Buat Menhan Ryamizard Ryacudu
“Saya cabut keterangan itu, sesuai dengan video yang ada,” ujarnya.
Namun, dia berdalih bahwa dirinya ikut melaporkan kasus ini atas inisiatif sendiri.
“Saya melaporkan ujaran kebencian karena tidak sesuai dengan inisiatif pribadi saya,” tandasnya.