Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pak Kades Terlibat Hubungan Gelap dengan ABG, Begitu Tahu Kekasih Hamil, Tak Mau Tanggung Jawab

Seorang kepala desa (kades) dilaporkan keluarga seorang ABG dengan tuduhan menghamilinya. Si kades diduga tidak bertanggung jawab ketika si ABG hamil.

Editor: Adi Sasono
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, KEFAMENANU - Sebuah hubungan terlarang dilakoni seorang kepala desa (kades) dengan seorang remaja putri atau anak baru gede (ABG).

Kades di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu kemudian diketahui menghamili perempuan yang masih di bawah umur itu.

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan sejumlah fakta tentang hubungan terlarang itu.

AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kepala desa itu berinisial SP.

Sementara kekasih gelapnya adalah YN.

Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:

1. Terjadi di Bikoni Ninulat

SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.

Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.

Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

Tepatnya pada Tahun 2016.

Luna Maya Dapat Kode Keluarga Faisal Nasimuddin, Konglomerat Kaya yang Disebut Gantikan Reino Barack

Natasha Wilona Jawab Kabar Putus dari Verrell Bramasta, Singgung Komentar Pacaran Udah Kayak Nikah

2. Tiga Kali Hubungan Badan

Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur.

YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.

3. Di Rumah Dinas

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved