Pak Kades Terlibat Hubungan Gelap dengan ABG, Begitu Tahu Kekasih Hamil, Tak Mau Tanggung Jawab
Seorang kepala desa (kades) dilaporkan keluarga seorang ABG dengan tuduhan menghamilinya. Si kades diduga tidak bertanggung jawab ketika si ABG hamil.
TRIBUNJATIM.COM, KEFAMENANU - Sebuah hubungan terlarang dilakoni seorang kepala desa (kades) dengan seorang remaja putri atau anak baru gede (ABG).
Kades di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu kemudian diketahui menghamili perempuan yang masih di bawah umur itu.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan sejumlah fakta tentang hubungan terlarang itu.
AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:
1. Terjadi di Bikoni Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
• Luna Maya Dapat Kode Keluarga Faisal Nasimuddin, Konglomerat Kaya yang Disebut Gantikan Reino Barack
• Natasha Wilona Jawab Kabar Putus dari Verrell Bramasta, Singgung Komentar Pacaran Udah Kayak Nikah
2. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
3. Di Rumah Dinas