Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda Anak Dua di Pasuruan Nekat Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga setelah Suami Meninggal

Seorang janda beranak dua diamankan Polres Pasuruan karena kedapatan mencuri emas dan sejumlah uang milik majikannya.

SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA
Khusnul Khotimah saat ditanya Wakapolres Pasuruan Kompil Supriyono. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Khusnul Khotimah tak kuasa menahan tangis saat ditanya Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono dalam rilis hasil ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan, Senin (4/3/2019) pagi.

Khusnul Khotimah merupakan tersangka aksi pencurian di rumah majikannya yang berada di Perum Taman Permata Indah, Kelurahan Pagak, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ia tak mampu menahan harunya jika mengingat tujuan mencuri di rumah majikannya, Umi Sholika (40).

Tersangka ini sudah lama bekerja di rumah majikannya. Namun, karena warga Lekok, Kabupaten Pasuruan ini gelap mata, ia kemudian mencuri perhiasan dan sejumlah uang milik majikannya.

"Butuh uang untuk bayar hutang dan biaya sekolah anak-anaknya," katanya lirih.

Kepergok Mencuri, Maling Motor Nyebur Sungai, Berenang dan Nekad Masuk Gorong-Gorong Sungai Kalimas

Janda dua anak ini diamankan polisi setelah aksinya kepergok sang majikan, Umi Sholikha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah mencuri empat gelang emas, dua kalung dan tiga logam emas.

Tak hanya itu, tersangka juga sempat mencuri uang tunai Rp 4,5 Juta milik majikannya.

"Cara pencuriannya, tersangka ini membobol kamar dan lemari dengan obeng dan palu," kata Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono.

Sekadar diketahui, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Suaminya sudah meninggal dan ia harus mencukupi kebutuhan hidup dua anaknya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved