Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Saksi Cabut Keterangan BAP Dalam Sidang Ahmad Dhani, Karena Tak Ada Frasa 'Pendemo itu Idiot'

Dua Saksi Cabut Keterangan BAP Dalam Sidang Ahmad Dhani, Karena Tak Ada Frasa 'Pendemo itu Idiot' di PN Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana sidang kasus vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (5/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian vlog ‘idiot’ yang menjerat  Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Dua di antara saksi tersebut merupakan anggota dari Koalisi Bela NKRI yakni Rudi Rosyadi dan Syuhada.

Sedangkan dua lainnya dari karyawan Hotel Majapahit, Reza Ardiansyah dan Rahmat.

Pakai Hijab Kuning dan Kacamata Hitam, Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Sidang di PN Surabaya

Dikawal 4 Polisi, Ahmad Dhani Kembali Keluar dari Rutan Medaeng Lebih Siang

Budi dan Syuhada terlebih dulu dihadirkan guna membeberkan fakta kasus tersebut.

Keduanya mengaku tersinggung atas kalimat ‘idiot’ yang dilontarkan oleh suami Mulan Jameela tersebut.

“Saya tersinggung, orang tua saya biayai saya pendidikan tinggi, saya di luar waktu itu, seingat kami yang demo itu dikatakan ini idiot,” ujar Budi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Anton Widyopriyono, Selasa, (5/3/2019).

Usai Jenguk Ahmad Dhani, Camelia Malik dan Para Artis Akan Buat Petisi, Dukung Penangguhan Tahanan

Lantas Rudi menjelaskan dia mengetahui vlog dari Dhani, pada pukul 17.45 WIB, setelah pulang dari aksi di Hotel Majapahit.

“Saya melihat video itu di youtube. Sedangkan, aksi bubar pada pukul 11.45 WIB, sebelum bubar kami bertemu perwakilan dari pihak Dhani, kami minta Dhani untuk meninggalkan Surabaya supaya tidak melanjutkan deklarasi,” terangnya.

Menyikapi video itu, lanjut Rudi, pihaknya berkumpul untuk melapor ke Polda Jatim pada tanggal 21 Agustus 2018.

Kemudian Rudi mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia mencabut frasa ‘pendemo itu idiot’ setelah ditunjukkan video vlog Dhani tidak ada kata pendemo.

Lantas, kuasa hukum menanyakan kepada Budi apakah dicabut atau tidak, kemudian Budi dengan tegas mengatakan dicabut.

“Ya kalau tidak ada dalam video ya dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Syuhada dalam keterangannya menyebutkan meminta Dhani untuk meninggalkan Surabaya lantaran takut terjadi bentrok dengan sesama masyarakat Surabaya.

Lalu, kuasa hukum Dhani bertanya kepada Syuhada apakah ada bukti atau petisi bahwa warga Surabaya menolak kedatangan Dhani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved