Tak Ada Kode Khusus Ini, Pengacara Ahmad Dhani Persoalkan Video di Kasus Kliennya: Tidak Layak
Kuasa Ahmad Dhani mempersoalkan tidak adanya kode khusus ini pada barang bukti kasus kliennya
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada sidang yang digelar Selasa, (5/3/2019) kemarin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani menyoalkan video vlog yang menjadi barang bukti. Aldwin Rahadian mengaku video tersebut tak layak menjadi barang bukti.
Kepada majelis hakim, Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani memohon izin untuk memeriksa bukti video vlog idiot.
“Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh Labfor polisi," kata Aldwin.
Terkait hal itu, Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan mengaku pertanyaan tersebut seharusnya dilayangkan kepada pihak penyidik. “Karena penyidik lah yang melakukan penyitaan pada saat penyidikan,” jawab Teguh, Rabu, (6/3/2019).
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kompetensi dalam hal ini. “Jadi jaksa hanya menerima dari penyidik,” tegasnya.