AKD Kabupaten Tuban Meminta Para Kepala Desa Tetap Netral saat Pemilu, Meski Sudah Punya Pilihan
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, Warsito, menaruh perhatiannya pada pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, Warsito, menaruh perhatiannya pada pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.
Pria yang juga sebagai Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak itu meminta, agar para Kades tetap netral pada pelaksanaan pemilu, baik Pilpres, Pileg dan pemilihan DPD. Meski sudah memiliki pilihan.
"Harus netral ya, meski pada dasarnya sudah punya plihan," Kata Zito sapaan akrab Ketua AKD kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Dia melanjutkan, netralitas Kades harus dijaga meski ada anggota keluarganya yang mencalonkan sebagai anggota DPRD atau lainnya.
• Pemilu Tinggal 39 Hari Lagi, Gubernur Jatim Khofifah Ingatkan Kemungkinan Munculnya Konflik Sosial
• Dapat Jatah 18700 Kotak Suara Pemilu 2019, KPU Sampang Target Perakitan Rampung 10 Hari
Sebab, jika itu dilanggar maka sama saja dengan mengabaikan UU nomor 2014 tentang desa.
Di situ disebutkan jika kades haruslah netral, meski sudah punya pilihan.
• Bisa Ketularan Popularitas Prabowo-Sandiaga, Pemilu Serentak Untungkan Caleg Partai Gerindra
• Swing Voters Pemilu 2019 Tinggi, Suko Widodo: Pilpres Bareng Pileg, Apa Efektif Untuk Demokrasi ?
Artinya tidak perlu ikut kampanye, apalagi sampai berlebihan dalam memberikan dukungan.
"Kalau ada masalah di lapangan pasti kita ingatkan anggota, tapi yang berhak mensanksi ya Bupati," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)