Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

E-Tiket Destinasi Wisata Kampung Kerapu dan Blekok di Situbondo Masih Belum Diberlakukan

Penggunaan tiket elektronik di destinasi wisata Blekok dan Kampung Kerapu, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, ternyata belum digunakan dan masih manual.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/IZI HARTONO
Destinasi wisata Kampung Kerapu di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo. 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Penggunaan tiket elektronik di destinasi wisata Blekok dan Kampung Kerapu, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, ternyata belum digunakan dan masih sistim tiket manual.

Kepala Desa Klatakan, Yoyok Hermanto mengatakan, sejauh ini di obyek wisata masih menggunakan tiket manual, namun pihaknya berharap agar secepatnya menggunakan elektronik tiket atau e tiket.

"Jadi dengan e tiket tidak terjadi adanya kebocoran retribusi. Sebab kami pemerintah desa tidak ingin itu terjadi," ujarnya kepada Surya (grup TribunJatim.com).

Menurutnya, pemerintah daerah sudah pernah menyampaikan akan diberlakukannya e tiket itu, akan tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Pemkot Malang Akan Segera Realisasikan Wisata Baru Kampung Arema, Simak Lokasinya Berikut Ini

Dituding BPN Tidak Netral, Tjahjo Kumolo: Saya Telfon Komisioner KPU Saja Tidak Pernah

Untuk mengembangkan dua obyek wisata di Desa Klatakan, lanjutnya, pihaknya akan terus memasarkan bagaimana dua wisata itu dapat berjalan normal dan berkembang maju.

"Kita tidak hanya berhenti disini saja, melainkan akan terus mengembangkan dua wisata tersebut," katanya.

Dijelaskan, untuk saat ini obyek wisata Kampung Blekok memang mengalami penurunan, hal ini dikarenakan masih kurangnya fasilitas yang lengkap.

"Kampung Blekok harus terus dikembangkan, karena yang menjadi kendala saat ini terkait parkirnya saja. Haparan kami pemerintah daerah mengusahakan lahan parkirnya, karena saat ini menggunakan lahan parkir sekolah dan halaman warga," harapnya.

Yoyok mengatakan, dua wisata yang ada, khususnya wisata Kampung Blekok itu ditangani oleh kelompok masyarakat atau Pokdarwis dengan pembagian hasil 45 persen untuk pemerintah daerah dan 30 persen Pokdarwis serta desa sebesar 25 persen.

"Untuk lahan parkir di Kampung Kerapu itu dibagi hasil dengan Perhutani, sedangkan di Kampung Kerapu dibagi antara Pemkab dan desa," urainya.

Tanpa Suara dan Tidak Ada Panas Knalpot, Skuter Listrik VIAR Q1 Ini Bisa Ngebut Hingga 60 Km/Jam

Gempa Bumi Guncang Sumenep, Satu Siswa SMA di Pulau Sapudi Dibawa ke Puskemas, Kena Runtuhan Dinding

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Eko Prayudi mengatakan, belum diberlakukannya secara utuh e tiket itu, karena masyarakat masih belum siap dan mengerti.

"Kita telah coba pakai barkot, tapi karena belum ngerti kita arahkan menggunakan manual dulu," ujar Eko Prayudi kepada Surya (grup TribunJatim.com) di kawasan destinasi wisata Kampung Kerapu.

Selain itu, pihaknya akan sosialisasi sampai masyarakat nantinya paham dan mengetahui penggunaan e tiket itu.

"Nanti ada petugas dari bank dan masyarakat membeli paketnya saja," pungkasnya. (Surya/Izi Hartono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved