Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Steve Emmanuel Dipenjara, Karenina Sunny Ungkap Kesedihan Keluarga & Alasan Sang Kakak Pakai Narkoba

Karenina Sunny ungkap kesedihan keluarga pasca Steve Emmanuel dipenjara hingga sebut hal mulia sang kakak.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase/Tribunnews.com/Instagram @kerenina_sunny
Steve Emmanuel dan Karenina Sunny 

Karenina Sunny ungkap kesedihan keluarga pasca Steve Emmanuel dipenjara hingga sebut hal mulia sang kakak.

TRIBUNJATIM.COM - Steve Emmanuel ditangkap polisi karena kedapatan memiliki kokain pada Jumat (21/12/2018) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Kini, aktor Steve Emmanuel telah mendekam di penjara.

Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian bergerak dan pada 21 Desember 2018 lalu, Steve Emmanuel berhasil diamankan di kediamannya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil menemukan tiga barang bukti yakni 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, sebuah botol kaca untuk menyimpan kokain dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.

Steve Emmanuel Ungkap Alasan Lebih Suka Kokain Belanda Ketimbang Indonesia, Terkait Rasa

Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel diancam pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) ()

Mantan Andi Soraya ini terancam hukuman pidana penjara minimum lima tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel, Karenina Sunny adiknya turut memberikan tanggapan.

Mantan anggota Girls Squad ini bercerita tentang kesedihan keluarga pasca Steve mendekam di penjara hingga sederet perbuatan mulia yang dilakukan kakaknya.

Berikut ulasan lengkapnya yang telah dihimpun Tribunnews.com (grup TribunJatim.com):

Steve Emmanuel Simpan Kokain dari Belanda Seberat 92,04 Gram di Apartemen, Terancam Hukuman Mati

1. Karenina Sunny menjadi admin akun Instagram Steve Emmanuel

Melihat sang kakak meringkuk di dalam penjara, Karenina Sunny tak mau tinggal diam.

Ia pun membantu sang kakak dengan menjadi admin akun Instagram Steve Emmanuel.

Belum lama ini, Karenina mengunggah sejumlah foto Steve yang tengah melakukan kegiatan sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved