Polres Lamongan Amankan Terduga Dua Caleg dan Uang Rp 1 Miliar Lebih yang Diangkut Mobil Toyota
Petugas Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan dua orang caleg beserta uang senilai Rp 1 miliar, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Petugas Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan dua orang caleg beserta uang senilai Rp 1 miliar, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Uang sebanyak itu diangkut menggunakan mobil Toyota Innova nopol S 1976 JT warna putih dan ditempatkan di bawah jok belakang.
Uang itu dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop.
Sementara ada dua caleg, OD dan TF dari salah satu peserta pemilu yang diamankan saat dalam kendaraan Toyota Innova yang mengangkat uang sebanyak itu.
• Dikritik Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menhan Riyamizard Ryacudu Meradang & Bongkar 3 Ancaman
Pagi dini hari tadi, kendaraan Innova dibawa ke Polres Lamongan.
Petugas menggeledah kendaraan itu di pelataran Mapolres Lamongan.
Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar dan dua anggota Bawaslukab.
• FAKTA BARU Bocah SD Hamili Siswi SMA, Janji Manis Pelaku Terbongkar, Bikin Korban Terpaksa Mengalah
• Promo Spesial Pemilu 2019, TIX.ID Diskon 50 Persen untuk Semua Jenis Film, Simak Syarat Ketentuannya
• Domisili KTP di Jakarta, Ahmad Dhani Hanya Bisa Coblos Dua Jenis Surat Suara di Rutan Medaeng
Sementara dua caleg yang turut diamankan dibawa ke ruang pemeriksaan Unit II Pidana Tertentu (Pidter) polres.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dikonfirmasi wartawan Selasa (16/04/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih dengan dua orang.
Namun, Feby enggan menyebut nama dua orang yang turut diamankan itu.
"Ada yang diamankan, kasih waktu 24 jam," katanya.
• 7 FAKTA BARU Pembunuh Guru Honorer, Akui Cinta Tapi Ikut Habisi Nyawa Korban, Kini Nangis Minta Maaf
• Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Psikiater Sebut Gangguan Psikoseksual
Ia belum memastikan apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak.
Saat didesak apakah dua orang yang diamankan itu caleg provinsi atau pusat, Feby enggan menyebutkannya.
Namun, ia membenarkan ada dua orang yang diamankan.
"Tunggulah, kasih waktu 1 x 24 jam," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar saat dikonfirmasi wartawan melalui WA belum juga dibuka.(Surya/Hanif Manshuri)
• Dikritik Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menhan Riyamizard Ryacudu Meradang & Bongkar 3 Ancaman