KPU Pamekasan Sebut Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di PPK Baru Rampung 2 Kecamatan
Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih terus berlangsung. Dari 13 kecamatan yang ada, baru 2 rampung.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih terus berlangsung.
Pasalnya dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, baru 2 kecamatan yang sudah merapungkan proses tersebut rekapitulasi surat suara Pemilu tersebut.
“Dari 13 kecamatan di Pamekasan, ada 2 kecamatan yang sudah selesai yaitu Kecamatan Galis dan Waru. Kotak suara beserta bilik sudah digeser ke Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah saat ditemui TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), di Polres Pamekasan, Kamis (25/4/2019).
• KPU Pamekasan Madura Targetkan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kabupaten Rampung Awal Mei 2019
• Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kecamatan di Kota Malang Capai 60 Persen, KPU Target Mei Selesai
Meskipun menyisakan 11 kecamatan, Hamzah tetap optimis jika pelaksanaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan selesai sesuai dengan target.
KPU Pamekasan sendiri menargetkan 28 April 2019, seluruh kecamatan di Kabupaten Pamekasan sudah menyelesaikan proses rekapitulasi.
Sehingga ada persiapan pada rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.
“Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten insya Allah akan kita laksanakan 3 Mei 2019,” bebernya.
Sementara terkait kendala selama proses rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya tidak menampik jika permasalahan itu ada.
• Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua, KPU Papua Angkat Bicara
• TERBARU Hasil Real Count Pilpres 2019 Situng KPU, Kekalahan 02 Prabowo Berkurang di 1 Provinsi
Namun menurutnya semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dengan win-win solution sehingga tidak ada persoalan yang mendasar.
“Kendala itu hanya kendala tehnis terkait dengan penjumlahan di C1 yang tidak benar sehingga langsung dapat diperbaiki waktu itu juga. Hal-hal ini sebenarnya ada beberapa kasus dimana petugas salah dalam menjumlahkan, namun untuk jumlah perolehan suara saya yakin tidak ada pergeseran sama sekali,” pungkasnya.