Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, Dua ASN Pemkab Sudah Diperiksa KPK Pekan Lalu
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, Dua ASN Pemkab Sudah Diperiksa KPK Pekan Lalu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang ASN di Pemkab Tulungagung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Dua ASN itu adalah Yamani dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Zamrotul Fuad, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
• Dua Pemancing Hilang di Pantai Coro Tulungagung, Mukidi Bilang Keduanya Adalah Saudara Sepupu
• Dua Pemancing Hilang di Pantai Coro Tulungagung Tidak Melalui Jalur yang Biasa Dilewati Pengunjung
• Alami Panas Tinggi Selama 4 Hari, PPD Tulungagung Meninggal Usai Dirawat di RSUD dr Iskak
• Pencarian Dua Pemancing yang Hilang di Pantai Coro Tulungagung Libatkan Patkamla Pulau Ismoyo TNI AL
Sementara kasus yang menyeret ketua DPRD adalah dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Kabupaten Tulungagung
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Tulungagung, Sudarmaji mengakui pemeriksaan dua ASN ini.
“Mereka sudah diperiksa Sabtu (27/4/2019) kemarin. Setahu kami hanya dua itu,” ujar Darmaji, Senin (29/4/2019).
Sebelumnya ada delapan orang yang juga diperiksa terkait perkara ini.
Mereka berasal dari kalangan pemilik perusahaan kontraktor, yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.
Salah satunya adalah Anang Saifudin, pemilik sebuah CV.
Namun Anang mengaku tidak menahu terkait perkara yang menjerat Supriyono.
“Ada sekitar delapan orang yang diperiksa,” ungkap Anang.
Anang mengaku, sebelumnya pernah diperiksa KPK dalam perkara yang menjerat Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno.
Namun dalam perkara ini Anang dan kawan-kawan terbukti tidak terlibat dalam perkara yang menjerat Sutrisno.
Hingga kini keberadaan Supriyono masih belum diketahui. Informasi yang berkembang pun simpang siur.
Ada yang menginformasikan, Supriyono sudah berada di Jakarta. Namun informasi lain mengatakan, Supriyono mangkir dari panggilan KPK.
Informasi dari kantor DPRD Tulungagung, Supriyono sudah satu minggu tidak ngantor.