Kasus Dugaan Penculikan Mahasiswa UM, Polres Malang Kota Menyangkalnya, Ini Klarifikasinya
Kasus Dugaan Penculikan Mahasiswa UM, Polres Malang Kota Menyangkalnya, Ini Klarifikasinya.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dugaan penculikan Kevin seorang mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang terjadi pada Jumat malam (3/5) disangkal oleh petugas kepolisian.
Kabag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, Kevin ini diamankan dan bukan diculik oleh Polisi.
"Memang anggota kami yang mengamankan. Tapi kami bukan menculik," tegasnya Heni panggilan akrabnya.
• Polres Malang Kota Buru Ketua Kelompok Baju Hitam yang Lakukan Vandalisme di Jembatan Splendid
• Pemkot Malang Siapkan 18 Armada Bus untuk Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini, Berangkat 31 Mei 2019
• Inflasi Kota Malang pada Bulan April 2019 Tertinggi Kedua se Jatim
Heni menjelaskan, bahwa Kevin diamankan terkait dengan kasus vandalisme yang terjadi di Jembatan Majapahit Kota Malang.
"Anggota kami hanya meminta keterangan saja dari pelaku. Setelah itu pada malamnya Kevin langsung kami kembalikan," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan surat edaran yang beredar dari Koalisi Sipil Malang menyebut, bahwa, Kevin diamankan pada pukul 19:00 WIB.
Kevin dimasukkan ke dalam mobil ketika akan mendatangi acara diskusi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dianns di Universitas Brawijaya Malang.
Kejadian itu dilihat oleh Yesaya, teman Kevin yang pada saat itu juga akan datang ke UB.
Dari keterangan Yesaya, Kevin tiba-tiba diculik dan dimasukkan ke dalam mobil hitam dan di bawa pergi.
Ia dibawa oleh enam orang yang berada di dalam mobil dan empat sepeda motor.