Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

5 Tindakan Medis yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Hindari Suntik, Tetes Mata Termasuk?

5 tindakan medis yang bisa membatalkan puasa Ramadan, hindari suntik, apakah tetes mata termasuk?

Editor: Alga W
economictimes.indiatimes.com
5 tindakan medis yang bisa membatalkan puasa Ramadan, hindari suntik, apakah tetes mata termasuk? 

5 tindakan medis yang bisa membatalkan puasa Ramadan, hindari suntik, apakah tetes mata termasuk?

Sejumlah tindakan medis ternyata bisa membatalkan puasa Ramadhan 1440 H/2019.

Dalam bidang kedokteran, banyak aktivitas medis yang perlu diperjelas statusnya, apakah membatalkan puasa atau tidak.

Dilansir Tribun Wow dari laman Nu.or.id, berikut sejumlah tindakan medis yang bisa membatalkan puasa Ramadhan 1440 H/2019:

Bagaimana Hukumnya Mencicipi Masakan saat Puasa, Batal atau Tidak? Berikut Penjelasannya!

1. Menggunakan obat semprot asma (asthma spray) dan inhaler

Asthma spray merupakan obat yang disemprotkan ke dalam mulut ketika seseorang terkena asma.

Sedangkan inhaler adalah alat untuk mengalirkan obat langsung ke paru–paru.

Penggunaan metode pengobatan ini membatalkan puasa, sebab obat tersebut masuk ke tenggorokan kemudian ke dalam perut.

Namun ini berbeda pada kasus inhaler yang sekadar dihurup aroma mint-nya, misalnya untuk meredakan pilek.

2. Enema

Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus.

Enema dapat ditujukan untuk merangsang peristaltik kolon supaya dapat buang air besar, atau membersihkan kolon untuk persiapan pemeriksaan operasi.

Menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, enema membatalkan puasa.

Sebab memasukkan benda apapun ke dalam anus dapat membatalkan puasa.

Merokok Membatalkan Puasa, Begini Penjelasannya menurut Agama hingga Kesehatan

3. Endoskopi

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved