Tak Disetujui Pengurus, Pembangunan Hotel Bintang Tiga di Aset Milik PC NU Gresik Dipastikan Batal
Tak Disetujui Pengurus, Pembangunan Hotel Bintang Tiga di Aset Milik PC NU Gresik Dipastikan Batal.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para pengurus internal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik tidak menyepakati adanya pembangunan hotel bintang tiga di lahan aset milik PCNU di samping exit tol Kebomas.
Akibatnya, rencana pembangunan hotel tersebut dipastikan batal, Sabtu (11/5/2019).
Ketua PCNU Gresik KH Khusnan Ali mengaku selama ini di internal NU belum pernah ada pembahasan terkait pembangunan hotel.
• Gresik akan Bangun SMP Negeri Baru di daerah Driyorejo, SIswa Bisa Daftar PPDB Tahun Ini
• Curi Kotak Amal Masjid di Gresik, Ramadhan Ditangkap Saat Hitung Uang Curian di Sawah
• Perpustakaan di Gresik ini Masuk Kandidat Terbaik Jawa Timur
Pihaknya menegaskan sumber informasi tentang pendirian hotel itu dipastikan bukan dari PCNU.
Khusnan juga menepis anggapan aset tersebut sudah berpindah tangan. Menurutnya kabar tersebut tidak benar, sebab hingga kini lahan tersebut masih menjadi tanggung jawab PCNU Gresik.
“Secara organisatoris wajib mengamankan, itu nanti akan dicari titik temuanya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Bendahara PCNU Gresik, Haji Saiful Arif mengatakan bahwa aset tersebut tidak akan berubah apa-apa, seperti yang yang santer disangka akan berubah menjadi hotel bintang tiga.
"Aset tersebut masih menjadi kewenangan warga nahdliyin Sehingga dalam kefungsiannya akan dibangun sesuai kebutuhan warga nahdliyin," ujarnya.
Pihaknya itu juga tidak keberatan jika lahan tersebut akan difungsikan sebagai lahan pendidikan. Seperti universitas atau lembaga pendidikan yang dinaungi oleh NU.
“Lebih baik untuk pembangunan universitas, bukan pembangunan hotel,” terang Kaji Ipung sapaan akrabnya.