BNNP Jawa Timur Musnahkan 5 Kg Sabu dari Jaringan Lapas Madiun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti sabu seberat lima kilogram.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti sabu seberat lima kilogram dari dua kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (21/5/2019).
Sabu seberat 5.246 gram itu didapatkan dari enam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dua TKP dan dua kejadian dengan empat tersangka, barang bukti kurang lebih satu kilogram sekian. Yang satunya lagi, dua orang perempuan barang bukti empat kilogram sekian. Barang pengiriman dari Riau ke Madiun," kata Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Selasa (21/5/2019).
• Nelayan dari Bangkalan Ini Sembunyikan Sabu 2 Kg di Dalam Sound System, Diciduk Polisi di Kantor Pos
Brigjen Pol Bambang Priyambadha menyebut, dua perempuan terlibat kasus peredaran narkoba berinisial NH dan SA.
Keduanya ditangkap di Jiwan Madiun.
"Satu di antara dua orang perempuan ini mengirim di jasa pengiriman barang di Riau kemudian berangkat ke Madiun memastikan barang itu tiba, mengambil bersama temannya dan kami tangkap di lokasi," kata Brigjen Pol Bambang Priyambadha.
Barang terlarang seberat 4.266 gram tersebut dikemas menggunakan packing kayu yang diambil di sebuah jasa pengiriman barang menggunakan tas kain.
• Ziarah ke Makam dr Soetomo, Gubernur Jatim Khofifah Ingatkan Semua Elemen Masyarakat Jaga Persatuan
Saat digeledah petugas BNNP Jawa Timur, sabu tersebut ditemukan di plastik kuning emas teh China.
"Ada kaitannya dengan jaringan Lapas Madiun," kata Brigjen Pol Bambang Priyambadha.
Barang sitaan narkotika jenis sabu tersebut diuji laboratorium forensik kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: