Pencairan THR untuk PNS Surabaya Dipastikan Tidak Akan Molor, Hendro Gunawan: Tanggal 24 Pasti Cair
Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan memastikan bahwa pencairan THR seluruh PNS Surabaya akan dicairkan sesuai jadwal.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan memastikan bahwa pencairan THR seluruh PNS Surabaya akan dicairkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Pencairan THR atau biasa disebut gaji ke-14 itu dijadwalkan cair pada 24 Mei 2019 besok.
Saat ini, sejumlah PNS atau aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemkot Surabaya menantikan gaji bonus tersebut. Saat ditemui, Sekkota Hendro menyatakan para PNS tak perlu cemas soal THR tersebut.
• Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2019 di Surabaya, Sidoarjo, hingga 17 Rest Area Tol, Catat!
• Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Jadwal dan Lokasi Kas Keliling Perbankan di Surabaya-Sidoarjo
"Biar diurus negara. Sebaiknya para PNS Konsentrasi tugas melayani masyarakat saja. Soal THR PNS tahun ini saya jamin beres. Tak perlu diresahkan," kata Hendro, Rabu (22/5/2019).
Sekkota ini juga menyatakan bahwa Pemkot tahun ini menjamin beres semua THR yang memang menjadi hak setiap PNS. Namun saat didesak kepastian pencairan THR tersebut dia malah mengaku belum tahu Persis jadwal pencairannya.
Dia hanya menunggu pemberitahuan Menkeu soal pencairan THR tersebut. Meski sebelumnya sudah ada kepastian bahwa THR PNS juga harus dicairkan paling lambat dua minggu sebelum Lebaran.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mendesak agar Pemkot menaati aturan kementrian terkait pencairan THR. "Yang tahun lalu biarlah berlalu. Tahun ini THR PNS harus dicairkan sebelum Lebaran. Tidak molor seperti tahun lalu," kata Herlina.
• Mengintip Kawasan THR Surabaya Kini, Gedung Kesenian Jadi Gudang dan Perkampungan
• Wagub Emil Elestianto Dardak Minta THR ASN di Jawa Timur Dicairkan Tepat Waktu
Sejumlah PNS yang ditemui surya mengaku tak mau terlalu berharap akan pencairan THR. Sebab tahun lalu hak PNS saat menjelang Lebaran itu nyatanya dicairkan beberapa bulan setelahnya. "Kalau ada ya syukur. Tak terlalu berharap," kata salah satu PNS di lingkungan Pemkot.
Namun mereka mengaku berharap THR itu cair. Selain untuk kebutuhan Lebaran yang berlipat juga tahun ini bersamaan dengan sekolah anak. "Mudah-mudahan THR kami tak seperti tahun lalu," kata salah satu PNS di lingkungan DPRD Kota Surabaya.
Tahun lalu, terjadi polemik pencairan THR di pemkot Surabaya. Mereka enggan mencairkan THR karena sesuai aturan bahwa THR dicairkan penuh bersama seluruh Tunjungan. Termasuk tunjangan kinerja yang berlaku di Pemkot.
Padahal tunjangan kinerja ini nilainya besar. Kalau harus menanggung ribuan PNS seluruh pemkot membebani anggaran. Pemkot berdalih tak cukup anggeran. Akhirnya pemkot konsultasi ke Kemendagri. Namun pada akhirnya dicairkan.