Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hore! THR untuk PNS Kabupaten Tuban Cair Hari Ini, Simak Nominal Uang yang Didapat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban mendapat kabar menggembirakan, jelang Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA/SURYA.CO.ID
PNS Tuban melakukan upacara rutin 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban mendapat kabar menggembirakan, jelang Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah.

Pasalnya, tak lama lagi abdi negara di Bumi Wali (sebutan Tuban, red) akan mendapat tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 oleh pemerintah.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, Rini Indrawati mengatakan, THR atau gaji ke-14 bagi ASN akan diterima pada hari ini Jumat, 24 Mei 2019.

Cek Saldo! THR PNS Cair 24 Mei 2019, Sebagian Sudah Terima, Simak Juga Informasi THR Karyawan Swasta

Tenaga Harian Lepas dan Honorer di Kota Batu Dipastikan Tidak Dapat THR dari Anggaran APBD

Besaran THR yang akan diterima oleh ASN adalah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"THR atau gaji ke-14 diterima besok oleh PNS. Ada gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," ujar Rini kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Dia menjelaskan, bahwa pemberian THR tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 lalu.

Besaran gaji ke-14 tersebut didasarkan atau disesuaikan dengan gaji pokok dua bulan sebelumnya yang diterima.

"Besok ya THR bisa diterima oleh PNS, sesuai dengan gaji pokok dua bulan sebelumnya yang diterima," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved