Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Hanya Infrastruktur, DPMD Tulungagung Ingatkan Desa Gunakan DD dan ADD untuk Pemberdayaan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung meminta pemerintah desa (Pemdes) tidak lagi fokus ke infrastruktur.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DAVID YOHANES
Pertemuan calon pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dengan LPA, Bappeda dan DPMD Tulungagung, Jumat (24/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung meminta pemerintah desa (Pemdes) tidak lagi fokus ke infrastruktur.

Setiap Pemdes diharapkan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan.

Alasannya, sekian tahun pengucuran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD), infrastruktur desa sudah mengalami kemajuan.

"Infrastrukturnya kan sudah digarap, sekarang pemberdayaan masyarakat juga harus dijalankan," terang Kasi Partisipasi Masyarakat DPMD, Dian Nauvalia, Jumat (24/5/2019).

Ada Jembatan Ngujang 2, Titik Kemacetan Arus Mudik Diperkirakan Masih di Jalur Ngantru Tulungagung

Dian menambahkan, pengalokasian DD dan ADD untuk pemberdayaan masyarakat juga dibenarkan, serta tidak melanggar undang-undang.

Salah satu yang ditekankan DPMD adalah alokasi untuk program perlindungan anak.

Sebab Tulungagung adalah salah satu penyumbang TKI terbesar di Jawa Timur.

Banyak anak yang ditinggal orang tuanya bekerja ke luar negeri, sementara pengasuhan mereka dititipkan ke nenek atau kerabat lain.

Akhir Safari Ramadan 2019, Mas Ipin Minta Masing-masing Daerah di Trenggalek Kembangkan Potensi

Kondisi ini yang menimbulkan anak-anak rawan di Tulungaggung.

Sebelumnya, DPMD juga punya program inovasi, Gerakan Desa Ramah Anak Menuju Generasi Cerdas (Gerak Gencar).

"Sepuluh tahun lagi mereka akan menjadi generasi-generasi penerus kita. Kalau tidak kita lindungi, bagaimana masa depan bangsa ini," ujar Dian.

Perlindungan anak di Tulungagung telah dikuatkan dengan Perda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan dijabarkan lewat Peraturan Bupati.

Karena itu, setiap kali Kepala Dinas DPMD turun ke desa, salah satu materi yang disampaikan adalah Perda ini.

Ramadan 2019, Ribuan Santri Khataman Alquran di Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri

Bahkan seluruh desa di Tulungagung sudah mendapatkan materi sosialisasi perlindungan anak ini.

"Kalau SDM-nya tidak kita garap, maka sia-sia juga infrastruktur yang dibanguan. Fasilitas umum tidak akan terjaga," ucap Dian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved