Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Lisensi Terbang Captain Vincent Raditya Dicabut Kemenhub, Berawal dari Aksi 'Zero Gravity'

Kronologi lisensi terbang Captain Vincent Raditya dicabut Kemenhub, berawal dari 'zero gravity' dengan Master Limbad?

Editor: Alga W
Instagram/vincentraditya
Lisensi terbang Vincent Raditya dicabut Kemenhub 

Kronologi lisensi terbang Captain Vincent Raditya dicabut Kemenhub, berawal dari 'zero gravity' dengan Master Limbad?

TRIBUNJATIM.COM - Captain Vincent Raditya mendapat peristiwa kurang mengenakkan beberapa waktu lalu. 

Lisensi terbang untuk pesawat single engine pilot yang eksis di YouTube ini dicabut Kemenhub.

Pencabutan lisensi dilakukan Kemenhub pada 21 Mei 2019 lalu setelah memeriksa Captain Vincent Raditya. 

Master Limbad Akhirnya Bersuara di Depan Umum, Menjerit Saat Dijahili Pilot Vincent di Pesawat

Captain Vincent merupakan pilot maskapai Batik Air yang aktif membuat konten seputar aviasi di YouTube. 

Subscribers akun YouTube Vincent Raditya kini sudah sekitar 2,2 juta. 

Bahkan dari akun YouTube, Vincent Raditya mengklaim sudah dapat membeli pesawat kecil bermesin tunggal jenis Cessna. 

Sejak itulah Captain Vincent kerap mengajak terbang para artis menggunakan pesawat Cessna tersebut.

Kejanggalan Perusuh Aksi 22 Mei, Berasal dari Daerah namun Tahu Lokasi Melarikan Diri di Jakarta

Pencabutan lisensi terbang single engine captain vincent ini berawal dari videonya saat mengajak Master Limbad terbang bersamanya menggunakan pesawat Cessna miliknya. 

Saat itu Captain Vincent melakukan aksi zero gravity.

Limbad terlihat terkaget-kaget dengan aksi zero gravity yang dilakukan Captain Vincent.

Bahkan Limbad sampai berteriak ketakutan saat aksi itu dilakukan.

Simak video selengkapnya di akun YouTube Vincent Raditya di bawah ini:

3 Kejanggalan Terkait Korban Luka Tembak Kerusuhan Aksi 22 Mei, dari Senjata sampai Data Mayat

Tapi rupanya Kemenhub melakukan langkah administrasi terhadap Captain Vincent usai ramainya masalah ini di media sosial.. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved