Fakta-fakta Tajudin, Calon Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Penting, Keahlian Sampai Tarifnya
Fakta-fakta TJ alias Tajudin yang ditetapkan menjadi tersangka rencana pembunuhan 4 pejabat negara atau tokoh nasional.
Fakta-fakta TJ alias Tajudin yang ditetapkan menjadi tersangka rencana pembunuhan 4 pejabat negara atau tokoh nasional.
TRIBUNJATIM.COM - TJ alias Tajudin ditetapkan menjadi tersangka rencana pembunuhan 4 pejabat negara atau tokoh nasional di tengah kerusuhan aksi 22 Mei.
Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional pada kerusuhan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Polisi menyebut, rencana aksi mereka gagal dilaksanakan karena sudah terangkap terlebih dahulu sebelum melakukan aksi.
Dari hasil pengembangan, senpi di tangan para tersangka tersebut yang akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
• 3 Kejanggalan Terkait Korban Luka Tembak Kerusuhan Aksi 22 Mei, dari Senjata sampai Data Mayat
Salah satu tersangka rencana pembunuhan 4 tokoh tersebut adalah Tajudin alias TJ yang berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang yang diserahkan oleh HK alias Iwan untuk membunuh tokoh nasional.
Berikut TribunSolo.com (grup TribunJatim.com) rangkum soal sosok Tajudin dari Kompas.com (grup TribunJatim.com) :
1. Eksekutor
Tajudin ditangkap atas kepemilikan senpi ilegal.
Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Dalam rencana kejahatan luar biasa ini, Tajudin akan berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang yang diserahkan oleh HK alias Iwan untuk membunuh tokoh nasional.
• Rekam Jejak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere yang Jadi Target Pembunuhan di Aksi 22 Mei
2. Pecatan Marinir
Belakangan terungkap, Tajudin merupakan pecatan marinir.