Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Linmas Surabaya Tangkap 2 Pria Terduga Pelaku Jambret di Kawasan Jalan Wali Kota Mustajab 

Seorang petugas BPB Linmas Surabaya Hagi Eka (23) menangkap pria yang diduga pelaku jambret di kawasan Jalan Wali Kota Mustajab, Sabtu (1/6/2019).

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Seorang petugas BPB Linmas Surabaya Hagi Eka (23) menangkap pria yang diduga pelaku jambret di kawasan Jalan Wali Kota Mustajab, Sabtu (1/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang petugas BPB Linmas Surabaya Hagi Eka (23) menangkap pria yang diduga pelaku jambret di kawasan Jalan Wali Kota Mustajab, Sabtu pagi (1/6/2019).

Kedua pria diduga jambret bernama Arif Cahyadi dan Suhar.

Mereka tertangkap seusai melarikan diri dan terjatuh di Jalan Ngeplak.

Dua Residivis dari Malang Ini Ditangkap Warga Saat Jambret Tas di Jalan Raya, Digelandang ke Polisi

Dua Remaja Ini Nekat Jambret Ponsel Korbannya Beli Makan, Kini Harus Nginap di Sel Polsek Gubeng

Hagi mengatakan, kejadian tersebut saat petugas BPB Linmas Kota Surabaya dan Satpol PP sedang bertugas untuk upacara Hari Lahir Pancasila di sekitar Balai Kota Surabaya.

"Saya curiga ada pengendara motor satria kencang, melawan arus nabrak pengendara motor berboncengan. Pelakunya jatuh," kata Hagi Eka Setiyo kepada TribunJatim.com, Sabtu (1/6/2019).

Saat akan melarikan diri, lanjut Hagi Eka, motor pelaku menabrak pengendara dari arah berlawanan hingga pelaku terjatuh.

Melihat peristiwa tersebut, spontan Hagi mendatangi pelaku dan korban yang masih di lokasi.

"Satu orang ke arah warga, yang satu saya tangkap pakai tangan kosong saat dia jatuh," ujarnya.

Jambret di Surabaya Batal Rampas Ponsel Saat Tangannya Ditahan Korban, Tetap Ditangkap Polsek Wiyung

VIRAL DI Instagram - Cewek Berseragam Pramuka Tangkap Jambret Handphone Tepat Hari Ulang Tahunnya  

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved