Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buat Petasan yang Hancurkan Musala dan Lukai 2 Anak, Pria di Blitar Terancam 12 Tahun Penjara

Najiullah (24), ditangkap polisi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Sabtu (8/6/2019) malam kemarin setelah beberapa hari menjadi target incaran.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/IMAM TAUFIQ
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha sedang memegang bekas plastik petasan yang meledak hancurkan musala dan lukai 2 bocah di Selopuro Blitar 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Najiullah (24), ditangkap polisi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Sabtu (8/6/2019) malam kemarin setelah beberapa hari menjadi target incaran.

Pria itu disebut sebagai peracik petasan yang membuat dua bocah alami luka bakar.

"Saat ini dia, sudah kami amankan terkait kasus pembuatan petasan, hingga membuat dua bocah terluka bakar, dan satu musala hancur," kata AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar.

Kepada petugas, Najiullah mengaku tak menyangka petasan buatannya bisa melukai orang. Sebab, ia bermaksud hendak merayakan malam Idul Fitra, dengan membunyikan petasan.

(Petasan Buat Malam Takbiran Meledak, 3 Pria Asal Blitar Kena Luka Bakar di Tangan dan Kaki)i

"Ia akan diancam pasal 1 Nomer 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sebab, apa yang ia lakukan itu bisa menyebabkan orang terancam bahaya," ungkapnya.

Selain menangkap Najiullah, petugas juga mengamankan Ahmad Masruri (24), yang juga warga Dusun Jombor, Desa Mandesan.

Keduanya itu diduga telah membikin petasan, yang terbuat dari plastik, dengan berisi oksigen. Ukurannya, diperkirakan panjang 2 meter dengan diameter 0,5 meter.

"Keduanya itu membuat bersama-sama, yang akan dipakai buat keramaian dalam rangka perayaan idul fitri," paparnya.

Akibat tindakannya itu, keduanya melukai dua bocah, yang masih di bawah umur, yakni M Rifai (12), dan Maulana (9).

Kedua korban itu adalah tetangga pelaku, dan mereka mengalami luka bakar sekitar 75 persen. Hingga kini atau sekitar 5 hari, keduanya masih dirawat di RSUD Ngudi Waluya, Wlingi.

(Bocah 9 Tahun dari Jombang Buat Petasan dari Kaleng & Spiritus, Malah Meledak & Alami Luka Bakar)

Saat itu, kedua korban sedang bermain di kamar rumah tetangganya.

Selain melukai kedua korban, juga ledakan petasan itu menghancurkan musala, yang temboknya jadi satu dengan rumah kiai Mahmud.

Musala seukuran kira-kira 12 meter x 8 meter itu hancur. Bahkan, bangunannya ambruk.

"Petasan itu ditaruh di kamar kosong, yang ada rumah Pak Mahfud itu. Kedua pelaku itu adalah santrinya, termasuk kedua bocah itu adalah santrinya," ungkapnya.

Kejadian sendiri terjadi pada Selasa (4/6/2019) sore atau pukul 17.05 WIB.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved