Bupati Sumenep Buka Lelang Jabatan Pimpinan di Sejumlah Dinas, Ini Daftarnya
Sejumlah Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kosong karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun dan atau dimutasi
Penulis: Moh Rivai | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sejumlah Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kosong karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun dan atau dimutasi ke satuan kerja lainnya.
Posisi yang kosong akan segera diisi oleh Bupati Sumenep, KH A Busyro Karim melalui proses lelang.
Bupati mulai membuka pendaftaran bagi PNS atau ASN yang berminat mengikuti seleksi 6 calon kepala dinas tersebut.
“ Sejak Senin (10/6/2019) ini kami membuka seluas-seluasnya bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berminat untuk ikut serta dalam lelang jabatan kepala dinas atau jabatan pimpinan tinggi yang kosong,” ujar Bupati Sumenep, KH A Busyro Karim.
(Kasus Anak Tewas di Kolam Dewasa Wisata Pemandian Sumenep, Info Kedalaman Kolam Berbeda)
Menurut mantan Ketua DPRD Sumenep ini, untuk mengisi kekosongan sejumlah pimpinan tinggi pratama memang harus melalui seleksi terbuka sesuai dengan ketentuan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.
Karena itu, prosesnya dilalui dengan membentukan tIm Panitia Seleksi (Pansel) yang diambil dari orang-orang dari berbagai unsur, termasuk dari unsur perguruan tinggi.
“ Pansel sudah ada dan dalam minggu ini sudah mulai bekerja menarima pendaftaran dan menseleksi calon pimpinan tinggi pratama yang berminat ikut seleksi,” sambung Busyro.
Hanya saja, untuk bisa mengikuti seleksi calon pimpinan tinggi pratama adalah mereka yang sudah memenuhi syarat yang diatur dalam perundang-undangan yang ada.
Mulai dari syarat jabatan, PNS / ASN, kedudukan, umur dan termasuk syarat kesehatan bagi calon pimpinan.
(51 ASN di Pemkab Sumenep Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran)
“ Jadi, tidak semua PNS atau ASN bisa mendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan, tetapi ada persyaratan khusus yang harus terpenuhi. Jika tidak terpenuhi persyaratan tersebut, pasti tidak dapat ikut seleksi,” kata buoati dua periode ini.
Lelang ini dilakukan untuk menjamin pejabat mendapatkan posisi sesuai dengan kompetensinya.
Sekaligus, memberikan jaminan kepada Bupati untuk bisa melihat pejabatnya memang memiliki kompetensi yang sesuai.
6 Satker yang belum diisi ada di posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni:
- Dinas PU Pengairan,
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),
- Dinas Perhubungan (Dishub),
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
- Satpol PP,
- Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun)
-BKPD,
Reporter: Surya/Mohammad Rivai
(Biodata-Profil 9 Hakim MK yang Akan Tangani Sengketa Pilpres 2019, PNS hingga Mantan Guru Honorer)