Pilpres 2019
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres 2019 digelar, ini profil hakim Mahkamah Konstitusi yang pimpin jalannya persidangan.
Sidang Sengketa Pilpres 2019 digelar, ini profil hakim Mahkamah Konstitusi yang pimpin jalannya persidangan.
TRIBUNJATIM.COM - Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan tangani sidang Sengketa Pilpres 2019.
Sidang Sengketa Pilpres 2019 digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019).
Sidang penyelesaian Sengketa Pilpres 2019 digelar pukul 09.00 WIB.
Sidang pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan berisi penyampaian permohonan oleh pemohon.
Sidang pendahuluan ini mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
• LINK Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Hari Ini, Bisa Saksikan Lewat HP!
Dalam hal ini, pemohon adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Di dalam sidang itu, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya di depan persidangan, di depan termohon, di depan pihak terkait, dan Bawaslu," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (13/6/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.
Putusan yang akan dibacakan besok pagi akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.
Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019, dilansir Kompas.com (grup TribunJatim.com):
1. Anwar Usman

Anwar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.
Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.
Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.