Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Revitalisasi Pasar di Jember Ada yang Mangkrak Hingga Mei, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Jember

Proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Jember rupanya disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Satgas dari Kejari Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SRI WAHYUNIK
Bupati Jember Faida (dua dari kanan) dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono (tiga dari kanan) saat melihat proyek revitalisasi Pasar Tanjung, Kamis (22/11/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Jember rupanya disidik oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Bahkan Kamis (20/6/2019) tim dari Satuan Tugas Pemberantasan Khusus Kejari Jember menggeledah sejumlah tempat di Jember.

Seperti Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember di Jl Kalimantan, serta ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Bagian Pembangunan di lingkungan Kantor Bupati Pemkab Jember di Jl Sudarman.

Selain itu, jaksa juga menggeledah tempat rekanan revitalisasi pasar tersebut. Penggeledahan dilakukan hampir dalam waktu bersamaan.

(BREAKING NEWS: Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Negeri Jember Geledah OPD Pemkab Jember)

Tim terbagi dalam tiga kelompok. Masing-masing menggeledah Kantor Disperindag, ULP, juga tempat rekanan.

"Ada juga tempat pemborong yang kami periksa," ujar Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto.

Namun dia tidak menyebutkan tempat rekanan revitalisasi pasar yang diperiksanya.

Dia hanya membenarkan jika kantor pemerintah yang digeledah adalah Kantor Disperindag dan ULP Pemkab Jember.

"Kami lakukan penggeledahan dan penyitaan bukti dokumen terkait. Kami hanya mengumpulkan dokumen. Tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kami mendalami kasus Pasar Manggisan dan lain-lain," imbuh Ponco kepada Surya.

Revitalisasi pasar merupakan program Pemkab Jember yang memakai sumber dana APBD Kabupaten Jember.

Revitalisasi pasar berjalan tahun 2018, dan tahun 2019 ini. Tahun 2018 lalu, terdapat 12 pasar yang direvitalisasi memakai dana APBD Jember.

Dari 12 pasar itu, hingga awal tahun 2019 tersisa tiga pasar yang belum siap ditempati, yakni Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Pasar Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, dan Pasar Bungur Kecamatan Patrang.

(Kejari Jember Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Revitalisasi Pasar)

Ketidaksiapan Pasar Manggisan bahkan sampai disorot oleh sejumlah pihak.

Pedagang pasar setempat mengeluhkannya. Ternyata hingga sebelum puasa atau di bulan Mei lalu, tidak ada pengerjaan apapun di pasar tersebut.

Padahal berdasarkan kontrak kerja, revitalisasi pasar harus selesai Desember 2018, dan ada toleransi perpanjangan pengerjaan sampai Februari 2019.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved