Bambang DH Mendapat 20 Pertanyaan Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi YKP Dan PT YEKAPE
Sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada mantan Walikota Surabaya, Bambang DH. Pertanyaan tersebut perihal kasus dugaan korupsi yang dilakukan YKP
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH. Pertanyaan tersebut perihal kasus dugaan korupsi yang dilakukan YKP dan PT. YEKAPE.
"Seputar pelaporan aset Pemkot Surabaya, kemudian penolakan dari YKP dan PT. YEKAPE. dan usaha-usaha dari saksi Pak Bambang untuk mengambil alih kalau bahasanya itu merebut kembali aset itu," kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan kepada Tribunjatim.com, Selasa, (25/6/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapat telepon dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, bahwa akan ada pencairan deposito di salah satu bank dari YKP dan PT. YEKAPE.
"Kemudian dari pemberitahuan PPATK ini segera kita tindaklanjuti untuk memblokir segera cepat dan itu segera kita ke bank tersebut belum jadi dicairkan deposito," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.
• Raffi Ahmad Ejek Nagita Slavina Mirip Ikan Dugong saat Berenang, Zaskia Sungkar Tampak Tertawa
• Pemasangan Balok Jembatan Tol Pandaan-Malang Seksi V, Jalan Cemoro Kandang Malang Bakal Dibuka Tutup
• Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dirawat di RSUD Soewandhie Surabaya, Penyebabnya ini
Nyaris saja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kecolongan. Dimana terdapat pihak yang hampir berhasil mencairkan deposito Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE di sebuah Bank di Surabaya.Tak tanggung-tanggung, deposito sebanyak Rp 30,2 Milyar yang akan diuangkan.
Beruntung transaksi itu berhasil digagalkan. Berawal dari pihak bank yang ragu atas permintaan pencairan itu. Karena mendengar Kejati Jatim telah memblokir sejumlah rekening YKP dan PT. YEKAPE.