Dituding Pungli, Lurah Kolpajung Pamekasan Diminta Turun Jabatan dan Pergi dari Desa
Barisan warga berbondong-bondong ke Kantor Keluraha Kolpajung, Pamekasan pada Senin (1/7/2019) melakukan aksi protes
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Barisan warga berbondong-bondong ke Kantor Keluraha Kolpajung, Pamekasan pada Senin (1/7/2019).
Bukan untuk mengurus administrasi kependudukan, mereka berdemo memprotes tindakan lurah yang dinilai melakukan pungli.
Koordinator aksi warga, Jumai menyampaikan menilai lurah Abdul Asis telah menjual tanah percaton.
"Kami meminta tanah itu dikembalikan kepada rakyat. Jangan hanya mengenyangkan perut sendiri," kata Jumai melalui pelantang suara dan diikut oleh teriakan warga yang ikut aksi.
(Dituding Pungli Sewa Tanah Percaton, Lurah Kolpajung Pamekasan Didemo Warga)
Lurah Kolpajung Abd Asis disebut telah menggunakan sewa tanah percaton dan hal itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kita akan bawa persoalan ini pada kejaksaan. Kami sudah membawa bukti kuat," ujar Jumai.
Jumai dan warga pun meminta Abdul Asis berhenti menjadi lurah kolpajung dan segera keluar hari ini juga dari Kelurah Kolpajung Pamekasan.
"Kami mohon kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam untuk memberikan sanksi tegas pada saudara Abd Asis dan segera menunjuk PLT Lurah Kolpajung secepatnya," pinta Jumai.
Hingga berita ini diunggah, Audiensi masih terus berlanjut di Kantor Kelurahan Kolpajung Pamekasan.
Dalam Audiensi tersebut nampak kerumunan massa memadati area Kantor Kelurahan Kolpajung turut menyaksikan dari luar gedung kantor.
Sementara di pintu masuk Kantor Kelurahan Kolpajung, nampak personel kepolisian dari Polres Pamekasan berjaga-jaga.
Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
(Bebas Calo dan Pungli, Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi)