Berita Entertainment
Ada 46 Pertanyaan dari Penyidik ke Galih Ginanjar, Endingnya Suami Kumalasari Akui Permalukan Fairuz
Terbaru, Galih Ginanjar akhirnya mengakui bahwa dirinya memiliki motif dan berniat mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, begini penjelasannya
TRIBUNJATIM.COM - Kasus hukum terus bergulir antara Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Berawal dari obrolan antara Galih dan YouTuber Rey Utami, kini kasus 'ikan asin' tersebut akhirnya resmi menempuh jalur hukum.
Menghadapi kasus itu, Galih Ginanjar kini memasuki babak baru.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
• Kakak Fairuz A Rafiq Sebut Galih Ginanjar Dulu Kalem, Berubah Diduga karena Lingkungan: Gila Lah

TribunJatim.com melansir dari Grid.ID, pada Jumat (5/7/2019), Galih Ginanjar baru saja menjalani proses pemeriksaan.
Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Suami siri Barbie Kumalasari tersebut diminta menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Galih Ginanjar mengaku ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq.
• Tanggapan Hotman Paris soal Tudingan Pansos, Akui Ikhlas Bela Fairuz, Rela Tak Dibayar Sepeser Pun

Saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Ternyata, Galih memang mengaku punya keinginan untuk mempermalukan mantan istrinya yang ia nikahi beberapa tahun silam itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih Ginanjar mengakui motif perbuatannya.
Galih mengakuinya saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan,"
"memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) dikutip dari Kompas.com.