DLH Pamekasan Angkut 30 Ton Sampah Tiap Hari, TPA Bisa Tahan 4 Tahun Bila Warga Penuhi Syarat Ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan mengangkut 25 - 30 ton sampah tiap harinya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan mengangkut 25 - 30 ton sampah tiap harinya.
Hal ini merupakan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mendata.
"Kapasitas TPA Angsanah itu dibangun oleh rencana terdahulu untuk kepentingan kurang lebih empat tahun," kata Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir kepada TribunMadura.com, Rabu (10/7/2019).
Amin Jabir mengaku dalam kurun empat tahun sesuai dengan perencaan pembuatan TPA Angsanah, sangat muat untuk menampung sampah milik warga Pamekasan.
(Gara-Gara Bakar Kayu dan Sampah, Rumah Nenek di Kota Blitar Ini Nyaris Ludes Terbakar, Simak!)
"Bahkan dalam kurun waktu empat tahun itu kita upayakan untuk bisa ditangani agar TPA Angsanah itu tetap berfungsi sesuai dengan perencanaan," ujar Amin Jabir.
Namun, Amin Jabir menegaskan, muatnya TPA Angsanah itu selama empat tahun harus ditunjang dengan beberapa syarat.
Yaitu diperlukan peran serta masyarakat dengan cara masyarakat wajib menjadi anggota TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) sebagaimana yang diamanatkan di dalam perbub No 17 tahun 2017.
"Tinggal masyarakat mau tidak dalam tata kelola persampahan itu untuk sama-sama membuat tata kelola persampahan yang baik," tegasnya.
TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
(Dinas Lingkungan Hidup Sampang Punya 34 Armada Pengangkut Sampah Tua, Minta Truk Arm Roll)