Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vanessa Angel Bantah Tak Berbusana saat Digerebek dengan Rian Subroto di Hotel: Aku Minum Wine

Vanessa Angel bantah tak berbusana saat digerebek dengan Rian Subroto di hotel, "aku minum wine."

Editor: Alga W
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel bantah tak berbusana saat digerebek dengan Rian Subroto di hotel, "aku minum wine." 

Vanessa Angel bantah tak berbusana saat digerebek dengan Rian Subroto di hotel, "aku minum wine."

TRIBUNJATIM.COM - Telah bebas dari penjara, Vanessa Angel akhirnya mengungkap keresahan yang ia alami selama ini.

Atas kejanggalan kasus prostitusi online-nya, Vanessa Angel merasa perlu meluruskan beberapa hal miring terkait tudingan yang dialamatkan pada dirinya.

Bahkan baru-baru ini, Vanessa Angel blak-blakan mengungkap sosok Rian Subroto yang ramai disebut sebagai pemesannya terkait kasus prostitusi online.

Sosok Rian Subroto yang Masih Misterius Diungkap Vanessa Angel, Sudah Curiga dari Awal

Namun nyatanya hingga persidangannya Vanessa Angel berakhir, sosok Rian Subroto tak pernah terungkap.

Hingga akhirnya, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Vanessa Angel pun terkait kasus ITE, bukan prostitusi.

DIVONIS LIMA BULAN - Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan.
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Vanessa Angel Bahagia Pasca Bebas, Jemput Rezeki Dapat Hadiah Belasan Juta dan Tawaran Dunia Hiburan

Diwartakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Hakim menilai Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan Vanessa terbukti bersalah dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dipidana selama lima bulan," kata Ketua Majelis Dwi saat bacakan amar putusan, Rabu (26/6/2019).

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 6 bulan penjara.

Ina dari Pamekasan Batal Berangkat Haji sampai Mengurung Diri, Sang Anak Mengaku Bersyukur

Pasca bebas, Vanessa Angel pun akhirnya blak-blakan mengungkap soal kejanggalan kasusnya.

Termasuk dengan sosok Rian Subroto yang hingga saat ini tak juga terungkap identitasnya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan MOP channel, Jumat (12/7/2019), Vanessa Angel tampak gusar menanggapi tudingan miring terhadapnya.

Hingga akhirnya, Vanessa Angel pun memaparkan perihal sosok Rian Subroto.

Foto Anggun Pulang Kampung ke Kroya Viral, Sang Penyanyi Semprot Akun FB Purwati Kenzo: Nggak Etis

"Sosok Rian Subroto ini sampai sekarang enggak dihadirkan."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved