Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPD Bolo Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Gresik Utara

Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) di wilayah Gresik utara mendapat protes dari warga.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Lokasi Pembangunan TPST di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah yang ditolak BPD. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) di wilayah Gresik utara mendapat protes dari warga.

Jika sebelumnya warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kali ini warga Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah menolak.

Bahkan surat penolakannya sudah dikirim ke Bupati dengan tembusan DPRD Gresik, Camat Ujungpangkah, Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik.

"Kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bolo keberatan dan menolak pembangunan tempat pembuangan sampah," ujar Ketua BPD Bolo, Khoirul Jamil saat ditemui Surya, Kamis (18/7/2019).

Lanjut Khoirul, penolakan tersebut lebih disebabkan oleh kekhawatiran akan adanya pencemaran lingkungan. Hal itu dapat menggangu kesehatan masyrakat Desa Bolo.

Kendaraan pengangkut sampah yang datang dari luar Desa dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Ditambah lagi dapat merusak jalan desa.

"Belum lagi nanti ada pemulung," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Mokh Najikh membenarkan adanya penolakan dari warga setempat. Menurutnya, muncul penolakan dinilai wajar. Sebab, selama ini pihaknya belum terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi.

Tembok Rumah Ashanty-Anang Hermansyah yang Ditaksir Seharga Rp17 Miliar Jadi Sorotan, Tampak Kusam

10 Calon Jamaah Haji Cadangan Asal Sumenep Madura Belum Diberangkatkan, Begini Alasannya

Jose Arrendondo Ayah Kim Samuel 1PUNCH Ditemukan Tewas Terbunuh di Rumahnya di Meksiko

Padahal, TPST memiliki unsur pemberdayaan yang dikedepankan. Yakni dengan pendekatan teknologi.

“Kita masih melakukan survei. Belum menetapkan TPST di Desa Bolo. Dan TPST itu bukan TPS biasa. Tapi ada pengelolaan sampah dengan teknologi,” ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Sampah olahan dari TPST itu dapat menjadi bahan bakar untuk dimanfaatkan warga.

“Sampah itu bisa jadi palet untuk kompor. Nanti akan kami sosialisasikan dengan masyarakat,” jelasnya kepada Tribunjatim.com.

DLH Gresik masih melakukan proses pengkajian kelayakan lahan di Bolo. Sedangkan di Pulau Bawean TPST berada di Desa Daun Kecamatan Sangkapura.

Lanjut Najikh, lokasi TPST harus strategis, baik jauh dari pemukiman minimal 2 kilometer maupun mudah diakses kendaraan.

“Yang Bawean untuk pemilik lahan dan warga setempatnya sudah setuju. Kita juga sudah ada back up dari PJB,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved