Berita Entertainment
Emosi Hotman Paris Tahu Farhat Abbas Mau Tempuh Jalur Damai, Bahas Video: Sudah Kesudut Baru Mediasi
Sikap Hotman Paris dengar kabar Farhat Abbas akan tempuh jalur damai. Hotman Paris gencar ingatkan yang dilakukan oleh Pablo di media sosial.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Farhat Abbas, pengacara yang membela Pablo Benua dan Rey Utami disebut akan melakukan mediasi.
Sebagai pengacara rivalnya, Hotman Paris mengaku tidak ingin ada jalur damai.
Hal itu diketahui dari ungkapan Farhat Abbas kepada awak media baru-baru ini.
Dalam tayangan televisi "Silet," Farhat Abbas mengakui akan bertemu dengan orang tua Pablo Benua.
• Benarkan Pekerjaan Pablo Benua Seorang Pengusaha, Nia April Silalahi: Usaha Air Minum Bapaknya

Farhat Abbas menceritakan rencananya untuk bertemu orang tua dari Pablo Benua.
Ia mengungkapkan, akan ada upaya jalur damai agar sang anak tidak dipenjara.
"Ini baru mau ketemu orangtua Pablo, kayaknya dia akan menempuh upaya damai. Nggak ada orang yang ingin anaknya dipenjara, maafkan kesalahan dan nggak mengulangi lagi," ujar Farhat Abbas.
Pernyataan yang disampaikan Farhat Abbas tersebut ternyata langsung memantik respons Hotman Paris.
• Farhat Abbas Sindir Kasus Bau Ikan Asin, Pajang Foto ‘Berantakan’ Hotman Paris, Direspon: Elu Kalah?
Emosi Hotman Paris mencuat saat di hadapan media menanggapi kabar yang menyebut Farhat Abbas akan pergi ke jalur damai.
Hotman Paris menyatakan sebelumnya ia belum mendengar kabar niat Pablo Benua dan Rey Utami akan mediasi.
Dikutip TribunJatim.com dari tayangan "Silet," Hotman Paris awalnya mengaku tak pernah mendengar adanya pernyataan soal mediasi.
"Aku nggak pernah dengar ada mediasi," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian membahas perilaku pihak Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus vlog 'Bau Ikan Asin' itu.
"Jangan dong sesudah kesudut baru tiba-tiba mediasi, kemaren waktu kita lapor kita diejek-ejek habis dengan ketawa-ketawanya itu," ujar Hotman Paris meradang.
Pengacara kondang para artis itu mengatakan, proses hukum harus membuat orang tersebut bertanggung jawab dengan perbuatannya.